Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Batanghari Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gunung Mas Paling Sedikit Menerima bagi Hasil Pajak

  • 05 Desember 2016 - 18:30 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Kabupaten Gunung Mas daerah di Kalimantan Tengah yang paling kecil dalam penerimaan hasil pajak. Padahal, wilayah yang dipimpin Bupati Gumas, Arton S Dohong ini memiliki potensi luar biasa. Karena itu, Pemkab Gumas telah membentuk tim optimalisasi pendapatan dari sektor pajak, dengan melakukan kunjungan ke beberapa perusahan besar swasta (PBS) di Gumas .

'Dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah ini, ternyata menurut teman-teman kita dari Samsat (Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng), Gunung Mas terkecil untuk pembagian bagi hasil pajak,' ujar Wakil Bupati Gunung Mas, Rony Karlos kepada Borneonews, Senin (5/12/2016).

Untuk mengurai penyebab minimnya dana bagi hasil pajak itu, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Pemkab Gumas) telah membentuk tim untuk melakukan optimalisasi pendapatan dari sektor pajak. Tim bertugas berkunjung ke beberapa perusahan besar swasta (PBS) yang melakukan kegiatan usaha di Gumas . Hal itu untuk mengurai penyebab dari minimya bagi hasil pajak ke Kabupaten Gumas.

'Kami telah melakukan komunikasi dan pihak perusahan juga membuka diri dan menyampaikan data-data, ternyata ada hal yang tidak tersampaikan. Salah satunya pajak penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oleh PBS,' terang Rony.

Selama ini, lanjut Rony, PBS yang melakukan kegiatan usaha di Kabupaten Gumas membeli BBM dari kabupaten lain untuk keperluan perusahan. Sementara pajak langsung dibayar saat pembelian BBM. Namun, BBM tidak tercatat untu digunakan daerah mana sehingga pajak bagi hasil kembali ketempat asal pembelian BMM.

Padahal, seharusnya pihak PBS melaporkan jumlah penggunaan BMM ke Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Gumas. Sehingga bisa disampaikan ke Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalteng. 'Atas dasar itu lah dilakukan pembagian bagi hasil pajak. Pembagian bagi hasil pajak  penggunaan BBM yakni 70% untuk daerah yang memiliki potensi dan 30% untuk provinsi,' ucapnya.

Wakil Bupati Gumas menambahkan, disamping pajak penggunaan BBM. Juga masih ada pajak dari sektor lainnya yang menjadi sumber pendapatan daerah. Misalnya pajak bumi dan bangunan (PBB) mau pun pajak kendaraan dan alat berat milik PBS. Mengingat kewenangan penagihan pajak bukan kewenangan kabupaten. Untuk Pemkab Gumas melibatkan pihak Kantor Pajak Pratama (KPP) Palangka Raya dan Dispenda Provinsi Kalteng yang berkedudukan di Gumas untuk mengingatkan kepada PBS terkait kewajiban mereka membayar pajak.

'Pemerintah Kabupaten Gunung Mas saat ini berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah. Semoga saja ke depan pendapatan dari sektor pajak bisa meningkat,' tukasnya. (EPRA SENTOSA/N).

Berita Terbaru