Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pansus 1 DPRD Palangka Raya Studi Banding Pajak dan Retribusi ke Jakarta

  • Oleh Testi Priscilla
  • 06 Desember 2016 - 16:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kota Palangka Raya menggelar studi banding ke Badan Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Senin (5/12/2016). Ketua Pansus 1 DPRD Palangka Raya, Riduanto mengatakan pihaknya melakukan studi banding terkait Peraturan Daerah (Perda) Pajak dan Perda Retribusi. pada daerah tersebut.

"Perda Pajak dan Perda Retribusi ini kan sudah lama, tentunya kita perlu pembaharuan lagi. Karenanya perlu pembanding sedangkan Jakarta terkenal dengan perda retribusinya yang sangat baik maka kita studi banding ke ibu kota Indonesia ini," ungkap Riduanto saat diwawancarai Borneonews.

Kedua perda penting ini dikatakan pria yang juga menjabat Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya ini memang sedang dibahas bahkan sudah masuk tahap akhir pembahasan di Pansus 1. "Mudah-mudahan biss diparipurnakan dalam bulan ini."

Studi banding ini juga diikuti sejumlah anggota Komisi A. Antara lain, Diu Husaini, Wakil Ketua Komisi A DPRD Palangka Raya, Anna Agustin Elsye Sekretaris Komisi A DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata anggota Komisi A DPRD Palangka Raya dan sejumlah wakil rakyat lainnya. (TESTI PRISCILLA/N).

Berita Terbaru