Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangka Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polda Kalimantan Tengah Ungkap 2,4 Kilogram Sabu dalam 10 Bulan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 06 Desember 2016 - 06:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah menyita 2.482,23 gram sabu selama Januari-Oktober 2016. Barang bukti tersebut merupakan bagian dari jumlah 480 kasus narkoba yang ditangani se Kalteng.

Namun jika digabung dengan pengungkapan Undang-undang Kesehatan dan miras, total yang ditangani sebanyak 758 kasus dengan menyeret 857 tersangka. Terdiri dari 746 tersangka laki-laki dan 111 tersangka perempuan.

Tersangka terbanyak berstatus karyawan swasta dengan jumlah 624 orang. Kemudian wiraswasta 142 orang. IRT 49 orang, Tani 15 orang, PNS 12 orang, Mahasiswa 7 orang, Polri 4 orang, Honorer 3 orang dan Buruh 1 orang.

Sedangkan dari sisi usia, kurang dari 15 tahun dua orang, usia 16-19 sebanyak 23 orang, usia 20-24 sebanyak 99 orang, usia 26-29 sebanyak 142 orang, dan 30 tahun ke atas sebanyak 591 orang.

Hasil pengungkapan ini meningkat drastis dibanding pengungkapan selama 12 bulan di tahun 2015, yakni menyeret 610 tersangka dari 530 kasus yang ditangani. Khusus sabu berjumlah 326 kasus.

Sedangkan barang bukti sabu yang diamankan sebanyak 2.464,24 gram. Dari sisi golongan pekerjaan tahun 2015 dalam kasus narkoba, undang-undang kesehatan dan miras, paling banyak adalah swasta berjulah 496 orang. Kemudian wiraswasta 43 orang, IRT 26 orang, PNS 12 orang, Buruh 10 orang, Honorer 8 orang, Tani 6 orang, Polri 4 orang, Pelajar 3 orang dan mahasiswa 2 orang.

Selanjutnya, golongan usia paling banyak 30 tahun ke atas dengan jumlah 437 orang. Disusul usia 25-29 sebanyak 94 orang, usia 20-24 sebanyak 59 orang, usia 16-19 sebanyak 18 orang, dan usia 15 ke bawah sebanyak dua orang.

Jumlah meningkatnya penindakan kasus narkoba ini diperoleh dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng beberapa hari yang lalu. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Akhmad Shaury mengatakan, data tersebut merupakan penanganan kasus narkoba, UU kesehatan dan miras.

Dalam UU kesehatan itu sendiri termasuk peredaran gelap obat daftar G. Salah satunya Charmopen atau Zenith. Khusus Zenith selama 10 bulan tahun ini, mengungkap barang bukti sebanyak 623.168 tablet. Sedangkan 2015 selama 12 bulan sebanyak 390.893.

Walaupun Zenith meningkat drastis, ia menyebut masih belum dikatakan darurat. Berbeda dengan narkoba yang sudah buming sejak beberapa bulan lalu bahwa Kalteng darurat Narkoba. "Kalau Zenith belum," ucap Akhmad Shaury. (BUDI YULIANTO/m)


TAGS:

Berita Terbaru