Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Launching SIMTLP

  • Oleh Testi Priscilla
  • 06 Desember 2016 - 13:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya melaunching Sistem Informasi Manajemen Tindak Lanjut Pemeriksaan (SIMTLP), Selasa (6/12/2016). Sistem yang dikembangkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sehingga data tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang selama ini secara manual disampaikan ke BPK akan digantikan dengan data elektronis.

"Melalui sistem ini, proses dan status tindak lanjut dari data yang disampaikan oleh entitas dapat diketahui dan diakses secara real time," kata Kormel Syarif Prawiradiningrat, Kepala Perwakilan BPK RI, Selasa (6/12/2016), dalam Gelar Pengawasan dan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, BPKP Perwakilan Provinsi Kalteng, Inspektorat Kalteng, dan Inspektorat Kota Palangka Raya serta Launching Sistem Informasi Manajemen Tindak Lanjut Pemeriksaan (SIMTLP) Kota Palangka Raya.

SIPTL dikembangkan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemantauan tindak lanjut antara lain seperti menghasilkan laporan pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memberitahukan kepada lembaga perwakilan dalam ikhtisar hasil pemeriksaan semester secara mutakhir dan akurat.

"Sistem ini juga agar terjadi keseragaman dan standarisasi pemantauan TLRHP sesuai dengan Juknis yang berlaku, mempersingkat waktu proses karena dilakukan secara real time sehingga meminimalkan waktu tatap muka dengan entitas," pungkasnya.

"Dengan menggunakan aplikasi SIPTL pelaksanaan pemantauan TLRHP dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien. Entitas (Pemda) akan dapat melakukan monitoring dan pelaporan TLRHP secara online berdasarkan LHP yang telah diinput oleh BPK," jelasnya. (TESTI PRISCILLA/N).

Berita Terbaru