Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tanah Masih jadi Sumber Masalah Masyarakat

  • Oleh Testi Priscilla
  • 06 Desember 2016 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tanah masih menjadi sumber masalah masyarakat. Sengketa lahan menjadi momok menakutkan. Karena walaupun masyarakat sudah memiliki surat tanah, sudah membayar pajak setiap tahun, bukan tidak mungkin ada yang mengakui tanah tersebut sebagai hak milik. Alhasil, tanah masih menjadi sumber masalah dalam kehidupan bermasyarakat.

"Saya bahkan pernah didatangi 20 orang warga ke rujab (rumah jabatan) terkait masalah tanah," ungkap Wakil Wali Kota Palangka Raya, Mofit Saptono Subagio saat membuka kegiatan Kuliah Umum Hukum Agraria, di Aula Kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Tambun Bungai, di Palangka Raya, Selasa (6/12/2016) sore.

Mofit mengungkapkan, ke-20 orang warga ini melapor bahwa tanahnya bersengketa dengan orang lain dan meminta Pemerintah Kota Palangka Raya untuk mengganti rugi.

"Sudah terlalu banyak korban terkait permasalahan pertanahan. Ayolah kita dewasa, mari kita hentikan pertikaian masalah pertanahan ini," tambah Mofit dalam kegiatan bertajuk Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat Akan Mewujudkan Kepastian Hukum Hak Atas Tanah tersebut.

Sementara itu Ketua STIH Tambun Bungai, Salundik, dalam sambutannya juga mengatakan perlu adanya sosialisasi terkait masalah pertanahan. "Karena kami lihat masih banyak masyarakat yang tidak paham dengan aturan pertanahan. Baik cara mengurus sertifikat tanah maupun cara menjaganya, salah satunya dengan selalu membayar pajak."

Turut hadir sekaligus memberikan kuliah umum, Jaya, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia. (TESTI PRISCILLA/N).

Berita Terbaru