Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Malang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Minta Polisi Tingkatkan Pengawasan Peredaran Kayu Ilegal

  • Oleh M. Rifqi
  • 07 Desember 2016 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun, meminta kepolisian meningkatkan pengawasan dan membentuk tim patroli penertiban peredaran kayu ilegal. Pembalakan liar di wilayah tersebut cukup marak akhir-akhir ini.

'Kepolisian harus meningkatkan pengawasan secara rutin di titik-titik yang dianggap rawan lalu lintas kayu ilegal, terutama jalur-jalur perairan,' kata Rimbun, di ruang kerjanya, di Sampit, Rabu (7/12/2016).

Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan, terjadinya penyeludupan kayu ilegal ini tak terlepas dari pengawasan semua pihak, terutama terhadap usaha pengolahan kayu (bansau). Dia menduga lalu lintas kayu yang belakangan marak diamankan kepolisian tidak berizin. 

'Saya sangat berharap, aparat bertindak tegas kepada pemilik kayu yang diduga ilegal. Karena kita harus memberikan pendidikan yang baik kepada masyarakat agar tidak melakukan ilegal logging,' ujarnya. 

Menurut Rimbun, terkait dengan pemberantasan ilegal loging bukan hanya aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian maupun instansi terkait yakni polisi kehutanan (Polhut). Tetapi berdasarkan peraturan perundang-undangan semua komponen masyarakat berkewajiban melakukan pengamanan. 

'Misalnya masyarakat melihat peredaran kayu ada indikasi kejatahan dan diduga ilegal, maka segera laporkan kepada pihak yang berwajib yakni kepolisian,' ujar dia, 

Meskipun demikian, dia berharap pihak berwajib harus lebih proaktif melakukan pengawasan demi meminimalisasi peredaran kayu ilegal. Sehingga ketika ada armada angkutan yang mengangkut kayu yang diduga ilegal harus ditindak. Sebab, sudah banyak temuan kayu yang diduga ilegal dikirim melalui pelabuhan. 

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah, Brigjen Pol Fakhrizal menyatakan, illegal logging salah satu prioritas penanganan Polri. Kepolisian akan mengawasi ketat lalu lintas kayu di wilayah Kalteng, termasuk Kotim, yang beberapa hari belakangan terungkap dugaan illegal logging. 

'Setiap kayu yang melintas di perairan dan darat harus diawasi dan dalam pemeriksaan anggota,' tegas Kapolda Kalteng, Brigjen Fakhrizal. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru