Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Grobongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disperindag Akan Sidak Makanan dan Minuman Kedaluwarsa Jelang Natal dan Tahun Baru

  • Oleh M Iwanuddin
  • 08 Desember 2016 - 06:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) akan melakukan sidak di sejumlah pasar dan swalayan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. Ini guna mengantisipasi beredarnya makanan dan minuman yang telah habis masa pemakaiannya atau kedaluwarsa.

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Pengawasan Wahju Widiastuti menerangkan, rencana sidak itu dilakukan guna memastikan produk makanan dan minuman kemasan masih layak jual. Sehingga para konsumen yang membeli tidak dirugikan oleh pihak penjual.

Biasanya, jumlah permintaan dari para konsumen dalam rangka persiapan Natal dan Tahun Baru atau persiapan hari besar lainnya akan meningkat. Sehingga perlu adanya pengawasan dan kontrol dari pihak kantor dinas. 

"Kita ingin memastikan barang-barang berupa makanan dan minuman kemasan yang beredar layak jual. Sehingga konsumen tidak dirugikan," terang Wahju Widiastuti kepada Borneonews, Rabu (7/12/2016).

Menurutnya, kegiatan sidak itu dilakukan bukan hanya menjelang perayaan hari besar saja. Pelaksanaan sidak juga dilakukan setiap beberapa bulan sekali. Pihaknya ingin para pemilik toko atau pedagang tidak menjual barang-barang yang sudah habis masa pemakaiannya.

Tahun 2015, kantor dinas masih menemukan barang kedaluwarsa yang beredar di toko ataupun di sejumlah pasar di Kotawaringin Barat. Kebanyakan produk yang sudah kedaluwarsa berupa bumbu-bumbu masakan dan minuman serbuk.

Lebih lanjut ia menerangkan, jika pihak kantor dinas menemukan adanya produk kedaluwarsa yang masih dijual oleh pemilik, maka pihak kantor dinas akan memberikan sanksi. 

"Kalau masih nakal juga, maka akan kita cabut izin usahanya karena sudah melanggar ketentuan terkait perlindungan hak konsumen," imbuhnya.

Terkait masih ditemukannya kasus barang kedaluwarsa yang beredar, menurut Wahju, selama ini para pemilik toko selalu beralasan para karyawan mereka kurang teliti. Selain keteledoran karyawan, pemilik toko juga melemparkan kesalahan kepada para distributor. Mereka berdalih barang yang dikirim oleh pihak distributor sering mendekati masa kedaluwarsa.

"Kita tidak mau serta merta percaya dengan alasan mereka. Yang pasti akan kita kasih sanksi sesuai aturannya. Dari sanksi ringan hingga pencabutan izin usaha," ujarnya. (M IWANUDDIN/m)

Berita Terbaru