Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumbawa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keberangkatan Komisi A DPRD Kalteng ke Kemendagri Ada Misi Lain

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 07 Desember 2016 - 19:53 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' KEBERANGATAN Komisi A DPRD Kalteng menuju  Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta disoal sejumlah  petinggi Fraksi di DPRD. Masalahnya, legislator yang berangkat ke sana tidak murni dari Komisi A saja yang memang membidangi pemerintahan  tetapi ada dari komisi lain. Ini tidak sesuai dengan pernyataan Ketua  DPRD Reinhard Atu Narang saat pertemuan Rabu malam, dimana Komisi A sebagai penindaklanjut. Diduga, keberangkatan mereka ini memiliki misi lain. 

Berikutnya, disinyalir ada tendensi pesanan atau misi tertentu jika  dikaitkan bahwa perwakilan yang berangkat adalah sekumpulan anggota  yang pro Ketua DPRD dan pihak dibelakangnya yang selama ini  menjustifikasi pelantikan bermasalah. Apalagi, sejumlah Fraksi mengaku  anggota yang berangkat tersebut tidak lapor sehingga bukan mewakili  atau tidak sepengetahuan fraksinya.

Untuk diketahui, Pasca pertemuan yang mengagendakan penjelasan  Gubernur Kalteng perihal pelantikan, kepada Pimpinan Dewan dan Fraksi  Rabu malam pekan lalu tidak menghasilkan kesepakan tuntas di Palangka  Raya. Setelah batas dua hari yang diberikan, Komisi A lebih memilih  opsi berlanjut meminta keterangan ke Kemendagri di Jakarta.

'Ternyata Komisi A memilih dibawa ke Jakarta, itu tidak apa-apa. Tapi  yang disayangkan, semula keinginan kita kan sama-sama kesana dengan  pihak Eksekutif, biar jelas dan tidak sepihak, sehingga sama-sama  mendengar dan langsung selesai. Kenyataannya yang menghadap dari sisi  Dewan saja. Ini sangat kita sesalkan. Ada apa ini' kata Ketua Fraksi  Golkar Abdul Razak, Selasa (6/12/2016).

Lanjut dia, sebetulnya ia tidak mempermasalahkan ada anggota dewan  yang mempertanyakan pelantikan. Namun hal itu jangan sampai menyandera  agenda dewan yang jauh lebih besar, karena kepentingan rakyat banyak  menjadi terbengkalai. Ia ingin mengingatkan, karena pihaknya menduga  ada pihak-pihak yang sengaja menjalankan misi-misi tertentu dengan  sengaja membuat terkatung-katungnya jadwal pembahasan tiga raperda.

Razak menilai, pelantikan pejabat di lingkungan Pemprov yang pada  Agustus lalu yang dipermasalahkan, telah ditindaklanjuti oleh Gubernur  Sugianto Sabran dengan membatalkannya. Kemudian dilakukan pelantikan  lagi pada 18 November 2016 dilampiri surat persetujuan tertulis dari  Mendagri. Namun kenyataannya, pelantikan kedua pun tetap  dipermasalahkan  sebagian anggota dewan. Hingga Gubernur pun akhirnya  memberikan penjelasan secara langsung dan terbuka di Gedung DPRD Rabu  pekan lalu.

Persoalan keberangkatan Komisi A dan Anggota Komisi lainnya yang tidak  dalam kapasitasnya, sarat ditunggangi kepentingan diluar dari sekedar  konsultasi Kemendagri, juga diakui Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa  Persatuan Pembangunan (KBPP), Asera dan Politisi PPP yang menjabat  Ketua Komisi C, Syamsul Hadi.

'Oke yang berangkat ke Jakarta itu adalah Komisi A, sesuai hasil  kesepakatan rapat konsultasi degan gubernur dan Ketua DPRD. Tapi kan  tetap sepersetujuan Fraksi karena yang menentukan adalah fraksi.

Kedua, kenapa Komisi A itu dicampuri kepentingan Nasdem Semua anggota  Nasdem ikut, dasarnya apa Lalu ada apa ini semua  Terlalu nampak ada  kesengajaan dan menyimpan misi terselubung menjatuhkan Gubernur, '  tuding Asera.

'Jadi kalaupun tidak puas dengan jawaban gubernur, Dewan tidak bisa  buat rekomendasi, tetapi silahkan minta fatwa tersurat langsung ke  Mendagri. Kalau sudah dijelaskan tapi kemudian ramai-ramai ke Jakarta,  itu sama artinya tidak percaya dengan eksekutif. Ini etikanya lembaga  dimana, padahal kemarin adalah rapat konsultasi,' timpal Syamsul.

Bukan Hanya Komisi A

Sementara data yang dihimpun Borneonews, Surat Perintah Tugas yang  diteken Ketua DPRD, memang ada yang ganjil karena bukan semua anggota  Komisi A.  Mereka yang di SK-kan untuk berangkat adalah:  Freddy Ering (PDIP), Ina Prayawati (PDIP), Artaban (PDIP), Ergan  Tunjung (PKPI),

Fahruddin (Nasdem), Lodewik C Iban (Nasdem) Faridawati DA (Nasdem),  Prihati Titik Mulyani (Nasdem), Agus Susilasani (Nasdem),   Sahruddin Durasyid (PAN), Nataliasi (PAN), dan M Rizal (Golkar).

Menjadi aneh karena ternyata, ke-12 anggota tersebut berangkat atas  nama badan legislasi daerah (Balegda). Namun diantara yang di SK-kan  tersebut, ada yang tidak berangkat, bahkan ada pula yang tidak tahu kalau dirinya masuk dalam SK.  (ROZIKIN/*)

Berita Terbaru