Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DIPA Kalimantan Tengah Dapat Porsi Rp17,598 Triliun

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 07 Desember 2016 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat porsi anggaran Rp17,598 triliun pada 2017 dari pemerintah pusat. Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menerima langsung penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2017 tersebut dari Presiden RI Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/12/2016).

Jumlah anggaran yang bakal masuk ke Kalteng tersebut berasal dari porsi belanja dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Menurut presiden, angka ini tidak menutup kemungkinan naik untuk 2017. Sebab kata dia, anggaran transfer ke daerah selain dana alokasi umum (DAU), juga ada  Dana Desa yang pada 2017 mencapai Rp764,3 triliun, di samping pula Dana Alokasi Umum (DAK) yang mengalami peningkatan. 

Menurut Presiden, hal ini menunjukkan arti penting daerah dalam menghadapi berbagai tantangan kebangsaan ke depan, seperti kemiskinan, pengangguran, ketimpangan dan kesenjangan. Ia menargetkan pada 2017 tingkat kemiskinan turun menjadi 10,5%, tingkat pengangguran menjadi 5,6%, dan gini ratio kesenjangan dapat turun menjadi 0,39%.

'APBN harus bisa menjadi instrumen untuk terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi di tengah melambatnya ekonomi global. Meski demikian, kita jangan terpengaruh dengan hal-hal yang berkaitan dengan perlambatan tersebut, karena bisa menyebabkan kita kadang-kadang khawatir, kadang-kadang pesimis,' tekan Jokowi.

Lebih lanjut Presiden yang didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu mengatakan, penyerahan DIPA 2017 dilaksanakan lebih awal agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat maupun daerah lebih cepat dan segera memberikan manfaat nyata. 

Jokowi menandaskan, yang diinginkan sekarang ini adalah bekerja dengan rasa optimisme yang tinggi dan juga lebih fokus menjadikan APBN sebagai instrumen untuk mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pengurangan ketimpangan dan menekan pengangguran. 

Sementara itu Menteri Keuangan Sri Mulyani menandaskan, DIPA adalah dokumen pelaksanaan anggaran yang menjadi dasar pengeluaran negara dan pencairan dana atas beban APBN sekaligus menjadi dokumen pendukung kegiatan akuntansi pemerintah. Dengan kata lain, DIPA 2017 menjadi awal dari proses pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2016 tentang APBN Tahun 2017.

Pada APBN 2017, telah disetujui oleh DPR pada akhir Oktober 2016 dengan pendapatan negara ditetapkan sekitar Rp1.750 triliun dan belanja negara sekitar Rp2.080,5 triliun. Dari belanja negara tersebut, DlPA yang diserahkan oleh Presiden kepada 87 Kementerian dan Lembaga (K/L) berjumlah 20.646 DIPA senilai Rp763,6 triliun (36,7%). 

'Sedangkan DIPA Dana Transfer Daerah dan Dana Desa senilai Rp764,9 triliun (36,8 %), serta Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara senilai Rp522 triliun (26,5%),' kata Sri Mulyani. (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru