Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Evaluasi Gubernur tentang OPD/SOTK Pemko Sudah Selesai

  • Oleh Testi Priscilla
  • 08 Desember 2016 - 11:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Di 2017 akan ada perubahan struktur kepegawaian dengan adanya UU No 18 tahun 2016 tentang OPD (Organisasi Perangkat Daerah)/Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK). Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya Riduanto mengatakan, hasil evaluasi SOTK Pemko oleh Gubernur Kalimantan Tengah sudah ditandatangani dan diserahkan kembali kepada DPRD Kota Palangka Raya.

"Kemarin (Rabu, 7/12/2016) sudah turun hasil evaluasi dari Gubernur. Kelihatannya akan ada perubahan pada SKPD di lingkup Pemko ini. Saya belum lihat juga suratnya, dalam waktu dekat akan kita bahas kembali," ungkap Riduanto kepada Borneo News, Kamis (8/12/2016).

Politisi PDI Perjuangan ini mengtakan, dengan turunnya surat dari gubernur, Panitia Khusus (Pansus) V akan memanggil Banggar, tim anggaran Pemko, Sekda Kota Palangka Raya, Sekwan Kota Palangka Raya, Badan Pengelola Keuangan, Inspektorat, Disdukcapil, Bapedda, dan unsur terkait lainnya untuk membicarakan hasil evaluasi gubernur tersebut.

"Apa saja yang berubah setelah evaluasi ini akan kita bahas. Kelihatannya akan ada perubahan sedikit di jajaran Pemko tapi belum kita lihat juga ini apa saja perubahannya," ujar pria yang juga Ketua Pansus V ini.

Ia menyebutkan, pembahasan ini akan disesuaikan dengan hasil paripurna beberapa waktu lalu terkait APBD Perubahan. (TESTI PRISCILLA/m)

Berita Terbaru