Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Denpasar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wartawan Anggota PWI Dituntut Profesional dalam Menjalankan Tugas

  • Oleh Abdul Gofur
  • 08 Desember 2016 - 18:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Wartawan khususnya yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dituntut profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua PWI Kalteng Hairil Supriyadi saat melantik ketua dan pengurus PWI Kabupaten Katingan periode 2016-2019 di kantor PWI setempat, Kamis (8/12).

Dengan telah dilantiknya pengurus PWI Katingan ini, Hairil Supriyadi berharap pengurus yang baru dilantik agar bisa mengayomi seluruh anggota, sehingga dalam menjalankan tugas bisa sesuai kode etik dalam undang-undang pers. 

"PWI pusat dan daerah bersama dewan pers sampai saat ini berusaha keras meningkatkan profesionalisme wartawan," tegasnya.

Bahkan, kata Hairil Supriyadi pada perayaan hari pers di Ambon awal 2017 mendatang, dewan pers dan PWI bersama organisasi lainnya akan meluncurkan media yang kontibel. 

"Misalnya bagaimana penerbitan media yang profesional. Dan nanti bisa ada logo di media termasuk wartawannya yang dianggap sudah memenuhi kriteria itu," sebutnya.

Menurutnya, saat ini wartawan cukup banyak. Khusus anggota PWI di Kalteng ada sekitar 500-san orang.

"Tapi terkadang dalam menjalankan tugas jurnalistik ada oknum wartawan itu meresahkan. Contoh mendatangi dinas namun tujuannya tidak mencari berita, nah ini yang bisa merusak organisasi. Dan PWI bersama dewan pers sudah cukup banyak menertibkan hal seperti ini," katanya.

Sejauh ini imbuh Hairil PWI dan dewan pers sudah melakukan sertifiasi. Di Kalteng sudah 9 kali diadakan uji kompetensi wartawan ini. "Sudah sekitar 70 persen wartawan di Kalteng kompeten, dan kita anggap mereka sudah profesional," imbuh Hairil Supriyadi.

Ketua PWI Katingan Aris Munandar mengatakan jika tema dalam pelantikan ini, yaitu wartawan profesional, bermartabat dan beretika.

"Sebagai insan pers, kita dituntut untuk profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik, dan jika ada pihak yang mungkin merasa tidak puas atau dirugikan atas pemberitaan itu, mereka bisa klarifikasi, dan itu diberikan hak jawab," kata Aris Munandar.

Selain Ketua PWI Katingan Aris Munandar (Tabengan), ikut dikukuhkan adalah Sekretaris Usis Parjo (TVRI) dan Suwandi Trismayadi alias Ancu (Palangka Ekspres). (ABDUL GOFUR/N).

Berita Terbaru