Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Tidak Boleh Lepas Tangan dengan Pelimpahan SMA ke Pemprov Kalimantan Tengah

  • Oleh Testi Priscilla
  • 08 Desember 2016 - 13:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Urusan Sekolah Menengah Atas (SMA) memang telah dilimpahkan dari pemerintah kabupaten/kota kepada pemerintah provinsi. Meski demikian, kalangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melarang Pemko Palangka Raya untuk lepas tangan dengan adanya pelimpahan ini.

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Rusdiansyah mengungkapkan bahwa Pemko yang keberadaannya berdekatan dengan pusat pemerintahan provinsi saja bisa keteteran menanggapi kebijakan ini, bagaimana dengan yang di daerah kabupaten terjauh.

"Intinya tidak bisa Pemko lepas tangan begitu saja walaupun kewenangan ada di tangan pemerintah provinsi. Jangan sampai masyarakat menganggap ada pembiaran terhadap anak-anak," ungkap anggota dewan yang membidangi Kesejahteraan Rakyat ini.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan bahwa tindakan tidak lepas tanggung jawab ini bisa ditunjukkan dengan tetap merangkul siswa dan pengajar SMA ketika pemko mengadakan berbagai seminar pendidikan.

"Atau kalau mau pemko bisa buat kesepakatan dengan pemprov. Pemko mengurusi bagian apa dari SMA ini dan apa yang menjadi bagian Provinsi. Jadi tidak serta merta lepas tanggung jawab, begitu maksud saya," pungkasnya. (TESTI PRISCILLA/m)

Berita Terbaru