Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kotim Jalani Tes Urine Usai Rapat Paripurna

  • Oleh Sumiati
  • 08 Desember 2016 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Timur melakukan tes urine terhadap 40 anggota DPRD Kotim, ditambah 36 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 44 orang jajaran Sekertariat Dewan (Sekwan). Tes urine dilakukan mendadak usai DPRD bersama Pemkab Kotim menandatangani RAPBD Tahun Anggaran 2017, di Aula Paripurna Kantor DPRDaerah Kotim, di Sampit, Kamis (8/12/2016).

"Tes urine tersebut bentuk nyata dukungan Lembaga Legislatif memerangi dan menanggulangi peredaran dan pemakaian narkoba di Kotim . Dari absensi yang hadir tercatat 32 orang anggota dewan sudah tes urine, sedangkan 8 orang sisanya anggota tidak berada di tempat karena ada tugas partai, di luar daerah dan sebagainya," kata Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli.

Delapan orang anggota DPRD yang belum tes urine itu nantinya akan tetap tes urine dengan penjadwalan terpisah dari yang sudah dilaksanakan, ditambah 21 orang PNS dan beberapa orang dari Tenaga Kontrak.

Menurut Jhon Krisli, apabila nanti ada yang positif menggunakan narkoba maka akan diberlakukan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Kita proses sesuai aturan yang berlaku tetapi tergantung dengan partainya masing-masing itu urusan internal partai untuk PAW." (Sumiati/N).

Berita Terbaru