Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Seruyan Launching Layanan Pelaporan Pungli dan Korupsi Via WhatsApp

  • Oleh Parnen
  • 09 Desember 2016 - 16:56 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pihak Kejaksaan Negeri Seruyan melakukan launching perdana layanan pelaporan pungutan liar (pungli) dan korupsi yang bisa disampaikan masyarakat melalui WhatsApp (WA) maupun SMS Center ke nomor 0858 2878 5775. Rilis dalam memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia itu, digelar seluruh jajaran Kejaksaan Negeri Seruyan, di Aula kantor kejaksaan setempat, di Kuala Pembuang, Jumat (9/12/2016).

Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Jasmaniar kepada sejumlah wartawan menyampaikan, masyarakat Seruyan yang ingin melaporkan pungli dan korupsi itu, selain bisa dilaporkan melalui WhatsAap ataupun SMS center pada nomor telepon yang disebutkan, laporan juga bisa disampaikan melalui email [email protected].

Melalui layanan ini, kami ingin lebih mendekatkan diri kepada masyarakat dengan peluncuran program layanan pelaporan menyangkut adanya temuan perilaku pungli dan korupsi oleh masyarakat. Sehingga melalui program layanan yang dibuat tersebut, kami bisa jauh lebih aktif dalam melakukan pemberantasan pungli ataupun tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah Seruyan,' kata Jasmaniar.

Terkait layanan pelaporan yang dimaksud, Jasmiar mengatakan, siapapun masyarakat yang menyampaikan atau mengadukan laporan terkait adanya penemuan pungli ataupun korupsi tersebut, maka pihaknya akan menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

'Tapi kami berharap laporan yang disampaikan ke kami baik melalui WA, sms center ataupun via email itu, harus laporan yang akurat dan benar. Setiap laporan yang masuk, kami dari kejaksaan siap untuk menindaklanjuti dari laporan yang disampaikan,' ujar Jasmaniar.

Masih berkaitan soal pelaporan, tambah Jasmaniar, si pelapor bisa memberikan laporan melalui tiga layanan pelaporan dengan memberikan visualisasi data baik berupa video, gambar ataupun rekaman yang bersifat penting dan bukti lainnya yang dibutuhkan soal terkait terjadinya pungli ataupun korupsi.

'Melalui adanya visualisasi data tersebut maka akan lebih memudahkan kita dalam melakukan pengkajian laporan untuk selanjutnya dilakukan investigasi ditingkat lapangan,' ungkap dia.

Pihaknya berharap, melalui launching layanan pelaporan tersebut, upaya pemberantasan pungli dan korupsi yang terjadi di Seruyan dapat lebih maksimal. (PARNEN/N).

Berita Terbaru