Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejaksaan Seruyan Gandeng Wartawan Optimalkan Layanan Pelaporan Pungli

  • Oleh Parnen
  • 10 Desember 2016 - 14:24 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Kejaksaan Negeri Seruyan menggandeng kalangan wartawan untuk lebih mengoptimalkan manfaat layanan pelaporan pungutan liar (pungli) dan korupsi di wilayah Bupati Sudarsono itu. Jaringan pekerja pers, baik cetak maupun elektronik dinilai efektif mensosialisasikan sistem pelaporan tersebut kepada masyarakat.

'Sebagai salah satu mitra kerja Kejaksaan Negeri Seruyan, kami juga meminta dukungan dan suport kawan-kawan media cetak dan elektronik untuk membantu kami mengoptimalkan manfaat layanan pelaporan agar keberadaan layanan bisa lebih diketahui masyarakat umum. Salah satunya, dalam bentuk penyampaian informasi ataupun pemberitaan,' kata Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Jasmaniar, di kantornya, di Kuala Pembuang, Jumat (9/12/2016).

Selain menggandeng wartawan, lanjut Jasmaniar, pihaknya juga telah melakukan serangkaian kegiatan penguatan jaringan dalam upaya pemberantasan pungli dan tindak pidana korupsi lainnya melalui penyebaran pembagian brosur dan stiker imbauan. Juga ada pemasangan spanduk yang berisikan tentang keberadaan layanan pelaporan pungli dan korupsi yang bisa disampaikan masyarakat ke Kejaksaan Negeri Seruyan melalui WhatsApp (WA) atau SMS Center ke nomor tujuan 0858 2878 5775 dan email [email protected].

'Kegiatan pembagian brosur dan stiker termasuk pemasangan spanduk hingga ke sejumlah kecamatan lain di Seruyan sekarang sudah kami lakukan agar bisa diketahui oleh masyarakat umum. Harapan kita, masyarakat bisa memberikan informasi ataupun laporannya menyangkut penemuan tindak pidana korupsi atau pungli yang terjadi disekitarnya,' ungkap Jasmaniar.

Ketua PWI Perwakilan Seruyan, M Yadi berkesempatan memperoleh sejumlah brosur tentang peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Brosur itu diserahkan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan, Jasmaniar, untuk selanjutnya minta kembali dibagikan kepada masyarakat umum di wilayah Seruyan, terutama yang tinggal di Kota Kuala Pembuang. (PARNEN/N).

Berita Terbaru