Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nias Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kajari Ingatkan Pejabat Kotawaringin Timur Tak Main-Main dengan Uang Negara

  • Oleh Rafiuddin
  • 09 Desember 2016 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Wahyudi mengingatkan pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur agar berhati-hati dalam menggunakan keuangan Negara. Kajari terbuka untuk konsultasi kegiatan dengan aparat, untuk menghindari terjadinya penyalagunaan wewenang.

'Hati-hati menggunakan uang Negara. Jangan nunggu ada masalah baru melapor atau nunggu dipanggil. Sebelum terjadi pun kami harap pejabat bisa langsung konsultasikan kegiatannya ke kami. Kantor kami terbuka,' kata Kajari Kotim,  Wahyudi saat acara peringatan Hari Anti Korupsi Internasional 2016 di Lantai II Kantor Setda Kotim, di Sampit, Jumat (9/12/2016).

Pada tahun ini, Kejaksaan Negeri Kotim memperingati hari anti korupsi dengan cara yang berbeda. Biasanya membagikan selebaran dan stiker himbauan di jalan-jalan protocol. Cara itu diakui tidak efektif karena dinilai tidak tepat sasaran. Yang dapat stiker paling sopir angkut, tukang becak, dan masyarakat umum lainnya. Sedangkan sasaran yang dituju adalah pejabat negara sebagai pengguna anggaran.

Agar sasarannya tepat, Kejaksaan Negeri Kotim memilih acara di gedung berdialog langsung dengan pejabat daerah terutama di tingkat satuan kerja perangkat daerah.

'Apalagi sekarang Kebijakan Presiden kita beda. Kita didorong mengedepankan pencegahan,' ujarnya.

Sebelumnya menurut dia, aparatur sipil negara seakan dibiarkan untuk melakukan penyimpangan dulu baru dilakukan penindakan. Untuk dia berharap kerjasama peran serta pejabat daerah agar tidak banyak kesalahan dalam menjalankan program pembangunan.

Untuk meminimalisir kesalahan dalam penggunaan anggaran tersebut, dia mendorong SKPD menjalin komunikasi dengan pihaknya melalui tim pengawalan, pengamanan, pemerintahan, dan pembangunan daerah (TP4D) agar kesalahan dalam penggunaan anggaran itu bisa dihindari.

'Kalau dating ke kantor kita dianggap momok. Kalau ada penyimpangan tidak perlu ditakuti. Mumpung belum ada surat perintah penindakan, alangkah baiknya datang kesana konsultasi. Seperti kemarin Dinas PU satu kantor hendak mengundurkan diri. Intinya bagaimana berkomunikasi yang baik, terjalin suatu talisilaturrahmi justru dapat mencegah penyimpangan,' katanya.

Dia mengapresiasi sebagian SKPD di Kotim yang sudah menandatangani MoU dengan Kejaksaan. Bahkan sebelum melaksanakan program memaparkan program. Untuk menghindari adanya kesalahan.

Wakil Bupati Kotim M Taufiq Mukri mengapresiasi upaya Kejaksaan yang mendahulukan pencegahan daripada penindakan.

'Kami bangga karena Kejaksaan sangat membuka diri dan pelayanan kepada pemerintah daerah memberikan pengertian penjelasan, sekaligus pembinaan agar tidak larut dlm aliran korupsi,' ujar taufiq.

Taufiq meminta SKPD untuk menjalin kerjasama dengan pihak Kejaksaan. Agar dalam upaya pencegahan dan pembinaan terjalin dengan harmonis. (RAFIUDIN/N).

Berita Terbaru