Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kejari Kuala Kapuas Optimalkan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi

  • 10 Desember 2016 - 13:03 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Kapuas akan mengoptimalkan pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Kabupaten Kapuas. Karena Kejari juga merupakan bagian dari alat pemerintah daerah untuk berperan aktif mendukung keberhasilan program pembangunan.

Pemberantasan korupsi merupakan salah satu upaya prioritas oleh Korps Adhyaksa untuk mendukung pemerintah yang bersih menuju Indonesia yang bermartabat. Sehingga diperlukan reformasi sistem dan penegakkan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya, baik melalui upaya preventif dan represif.

Dalam momentum Hari Anti Korupsi Sedunia 2016 ini, Kejari Kuala Kapuas memaksimalkan upaya preventif. Sebab, sesuai tema Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2016, bersih hati, tegak integritas, kerja profesional untuk Indonesia tangguh.

Kebersihan hati menjadi hal yang utama bagi Korps Adhyaksa dalam memberikan keadilan dan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menangani Tipikor. Hal ini merupakan peran hukum sebagai sarana pembaharuan sosial, yang sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi.

'Kita sudah lakukan upaya-upaya pencegahan, target tahun depan pencegahan akan kita utamakan, kalau tidak diindahkan maka kita lakukan penegakkan hukum,' ujar kepala Kejari (Kajari) Kuala Kapuas, Subroto, Jumat (9/12/2016).

Subroto juga menegaskan, untuk mendukung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, maka Kejari mengedepankan program pencegahan korupsi, seperti Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) dan program sosialisasi,  yakni Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

'Kita dalam TP4D menghraapkan permohonan pendampingan agar pencapaian kinerja SKPD maksimal. Sehingga penyerapan angaran bisa terserap dengan maksimal juga, makanya kami kedepankan pencegahan agar tidak ada korupsi, kalau sampai kami harus lakukan penindakan, keterlaluan sekali instansinya,' kata Subroto.

Dia berharap, dalam mendukung program kejaksaan ini, serta mendukung pencegahan tindak pidana korupsi. Seharusnya SKPD di lingkungan Pemkab Kapuas punya inisiatif. Hal ini agar menghindari kekhawatiran dalam penyerapan anggaran, karena jika penyerapan maksimal masyarakat bisa merasakan manfaat pembangunan. 

'Sosialisasi masuk sekolah supaya jujur, menyerukan berani jujur itu hebat untuk menangkal dan memerangi korupsi. Program JMS sudah dilaksanakan tahun 2016 dan tahun depan kita tingkatkan lagi, untuk menangkal perbuatan korupsi sejak dini,' jelasnya.

Disinggung pendikan tindak pidana korupsi, Kajari menyebutkan bahwa telah menyelamatkan uang negara tahun 2016 senilai Rp 189 juta. Sementara itu untuk kasus tahap penuntutan 6 perkara, masuk penyidikan 3, dan masih penyelidikan 3 serta yang sudah dieksekusi 8 kasus.

Adapun dalam memperingati hari anti korupsi sedunia pada 9 Desember 2016, Kejari Kuala Kapuas melakukan upacara bendera. Kemudian dilakukan kampanye anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dengan membagikan stiker di jalan raya kepada masyarakat. (DJEMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru