Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kurun Januari-November 2016: Ada 371 Janda Baru di Kapuas

  • 09 Desember 2016 - 20:07 WIB

BORNEONEWS,  Kuala Kapuas -- Dalam kurun tahun 2016 dari bulan Januari sampai bulan Nopember kasus Percaraian  yang  diputus  Pengadilan Agama Kuala Kapuas ada sekitar 371 kasus. 290 diantaranya adalah gugatan dari pihak perempuan.  Ini artinya, ada 371 janda di daerah ini.

"Saat ini putusan pengadilan agama banyak di dominasi oleh gugat cerai oleh pihak perempuan dibandingkan talak dari pihak laki-laki." kata Khair Bagian, Humas Pengadilan Agama Kapuas Jumat (9/12).

Untuk kasus gugat cerai lanjut Khair, kebanyakan akibat faktor ekonomi. Sehingga gugat cerai kebanyakan dilayangkan oleh pihak perempuan. Berdasarkan cacatan yang masuk dari bulan Januari sampai bulan November 2016 ada 290 kasus yang sudah di putuskan dibandingkan talak hanya 81 kasus.

"Kita sudah putuskan sidang gugat cerai yang dilayangkan oleh pihak perempuan kepada pihak laki-laki sekitar 290 kasus sedangkan talak hanya 81 kasus saja dan kebanyakan maslah ekonomi. Tetapi ada juga perselingkuhan yang dilakukan oleh istri maka ditalak oleh pihak laki-laki, " ungkapnya.

Ditambahkannya, kalau dilihat dari laporan dan putusan setiap bulan memang ada kenaikan kalau dimulai dari bulan Januari ada 56 perkara yang masuk putusan 36 kasus sisa 51 kasus ada sisa kasus bulan desember 2015 sekitar 20 perkara maka bertambah menjadi 71 sisa perkara .

Sedangkan pada bulan Februari perkara masuk 46 sisa bulan januari 71 kasus putusan dari 117 kasus ada 44 perkara yang diselesaikan. Bulan Maret ada 39 kasus masuk sisa bulan februari 73 maka kasus yang harus ditangani sekitar 112 dan putusan hanya 45 perkara sisa 67 kasus. (Djemmy/*)

Berita Terbaru