Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kalimantan Tengah Bukan Milik Seseorang

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 10 Desember 2016 - 07:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya ' Sorotan dari sejumlah wakil rakyat di DPRD Kalteng mengenai tidak segera dijadwalkannya pembahasan tiga Raperda kian tajam. Ini setelah dari pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memaklumatkan agar pihak DPRD Kalteng 'ingat' tiga tugas utamanya, tidak menyandera Raperda, serta tidak boleh menjadikan pelantikan jabatan sebagai ganjalan atau dalih untuk tidak membahas Raperda.

Seperti diungkapkan Ketua Fraksi Kebangkitan Bangsa Persatuan Pembangunan (KBPP), Asera. Dengan tidak kunjung dijadwalkannya pembahasan tiga raperda oleh Ketua DPRD, ia menilai ada pengingkaran terhadap tugas kedewanan dan tidak melaksanakan imbauan Kemendagri yang datang ke Palangka Raya. Jika masih terus bersikukuh, ia pun tegas mengingatkan, lembaga DPRD Kalteng adalah bukan milik seseorang saja.

'DPRD Kalteng ini bukan milik kelompok. Sementang-mentang ketuanya adalah orang dari Fraksi PDIP kemudian dia gabungkan kekuatan dengan Nasdem, seakan dua fraksi inilah berkuasa, ini tidak benar. DPRD ini milik semua fraksi, karena penentu kebijakan itu adalah fraksi, ingat perpanjangan partai itu adalah fraksi,' tegas Asera, Jumat (9/12/2016).

Ia mengingatkan pimpinan dewan agar memerhatikan kepentingan masyarakat lebih luas. Dewasa ini, tandas Asera, masyarakat Kalteng sudah pintar dan cerdas dalam melihat atau membaca situasi. Mereka sudah pandai menilai apa yang dipertontonkan ke publik saat ini.

Politisi PKB ini juga menduga, sejak awal beberapa friksi di DPRD memiliki motif untuk menjatuhkan kepemimpinan yang ada. Padahal alasan yang dijadikan dasar tidak memiliki kekuatan apapun. Asera pun mengingatkan agar persoalan pemerintahan tidak semakin bertele-tele yang membuat masyarakat marah.

'Terlalu jauh bila DPRD mencampuri urusan pelantikan. Apalagi pelantikan sudah jelas direstui dan ada tanda tangan Mendagri kenapa harus dipersoalkan lagi. Kenapa yang berangkat kesana Komisi A dan Balegda,' tanyanya.

'Jadi ini jelas sudah ada misi yang jelas, yakni tujuannya menjatuhkan gubernur. Harap diingat, rakyat itu bukan bodoh,  masyarakat sudah mencium. Saya tidak ingin terjadi, gara-gara kelompok tertentu di DPRD ini yang ingin jatuhkan gubernur, malah terjadi yang tidak kita inginkan. Jangan sampai rakyat nanti datang, kekantor DPRD ramai-ramai, lalu membuat hal-hal tidak diinginkan. Ini yang kita tidak mau. Apalagi pendukung gubernur saat ini sudah panas. Apabila ada yang mengipas, bahaya,' Asera mewanti.

Sementara Wakil Ketua DAD Kalteng yang juga Kordinator Wilayah Barat (lima kabupaten) Akhmad Ghifari saat di Palangka Raya mengatakan, ia ikut merasa resah dan kecewa setelah melihat kebijakan Ketua DPRD dan beberapa anggota DPRD yang melakukan taktik dan skenario menghambat pembahasan APBD. Sebab menurut eks Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Barat ini, tindakan tersebut tidak pro rakyat.

'Saya melihat kebijakan yang diambil Ketua DPRD Kalteng sekarang bukan lagi kepentingan rakyat. Itu adalah kepentingan pribadi Ketua dan bahkan juga bukan kepentingan kelompok. Saya tahu Pak Atu Narang sebenarnya dia baik. Tapi hal baik itu apakah bisa untuk cari jalan keluar dari permasalahan ini,' ucapnya lantang. 

'Perlu diketahui Atu, permasalahan masyarakat sekarang adalah bagaimana mengatasi kesejahteraan rakyat, bagaimana petani bisa bertani akibat kebijakan dilarang membakar. Bukan permasalahkan SK pelantikan, karena itu hal  kecil sekali,' tukasnya. 

Sebelumnya, Pejabat Kemendagri Sukoco menegaskan, DPRD tidak boleh menyandera Raperda APBD karena sudah menjadi tugasnya. Tidak boleh juga timpang dalam menjalankan tiga fungsinya. Seharusnya, ketika pengawasan berjalan, fungsi lainnya dari DPRD harus tetap jalan.  (ROZIKIN/m)

Berita Terbaru