Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manokwari Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gagal Curi Motor, Ketangkap Irfan Jadi Bulan-bulanan Massa

  • Oleh Budi Yulianto
  • 10 Desember 2016 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Irfan Rangga (34) menjadi bulan-bulanan amukan massa setelah gagal mencuri sepeda motor. Aksi warga Jalan Brokoli IV, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya ini, digagalkan oleh pemilik kendaraan. 

Takut ketangkap ia memukul pemilik motor, lalu berujung pada kerumunan massa, yang langsung menghakiminya. Irfan tertangkap setelah sempat sembunyi dalam hutan lalu diamuk massa hingga babak belur. Irfan selanjutnya digelandang ke Polsek Pahandut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Pahandut, AKP Ani Maryani mengatakan, peristiwa pencurian terjadi di sebuah barak, Jalan Jati, Sabtu (10/12/2016) dini hari,  pukul 02.30 WIB. Ia diringkus pukul 05.20 WIB.

Saat itu, korban, Agus Basuki (31) baru saja pulang bekerja. Dia  memarkir sepeda motor Beat KH 3974 AT di teras barak dengan kondisi terkunci setang. Pukul 02.30 WIB, Agus mendengar suara agak berisik. Ketika ditengok, ia melihat seseorang berusaha menghidupkan mesin motornya.

Agus membangunkan adiknya, Sukamto untuk keluar rumah melihat sepeda motor yang dinyalakan orang. Lalu terlihat seseorang bersembunyi di dekat tiang. Ketika didatangi, pelaku tiba-tiba memukul Sukamto menggunakan kayu balok. Akibatnya, Sukamto tersungkur ketika leher belakangnya terkena pukulan itu.

Setelah itu, pelaku berlari ke semak-semak. Selanjutnya, korban bersama warga melakukan pengejaran hingga sampai simpang empat Jalan Jati dan Wortel. Kemudian, warga memberanikan diri masuk ke dalam hutan tersebut. Begitu diringkus, pelaku pun dimassa. Petugas Polsek Pahandut kemudian membawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut. 

"Tersangka dikenakan Pasal 363, 365 jo 53 KUHP dengan ancaman hukuman 1/3 dari hukuman pokok yaitu percobaan pencurian dengan kekerasan ancaman hukumannya 8 tahun penjara," ucap Kapolsek Pahandut, AKP Ani Maryani. (BUDI YULIANTO/N).

Berita Terbaru