Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Minta Pemkab Kotawaringin Timur Efektif dalam Pengelolaan Keuangan

  • Oleh M. Rifqi
  • 26 Desember 2016 - 16:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Komisi I DPRD Kotawaringin Timur meminta pemerintah kabupaten lebih efektif dalam pengelolaan keuangan APBD 2017. Optimalisasi pengelolaan keuangan yang baik, pekerjaan rumah bagi pemkab. Sebab pemkab harus mengevaluasi kinerja pimpinan SKPD setiap bulan atau paling lambat per triwulan. Ke depan perkembangan setiap SKPD terukur dan dapat segera dibenahi dengan baik. 

'Keinginan kita untuk dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada 2016 harus benar-benar diwujudkan dalam tata kelola keuangan daerah,' kata Sekretaris Komisi I DPRD Kotim Syahbana, saat dihubungi, di Sampit, Senin (26/12/2016).

Menurutnya optimalisasi pengelolaan keuangan yang baik merupakan pekerjaan rumah bagi pemkab. Sebab pemkab harus mengevaluasi atas kinerja pimpinan SKPD di setiap bulannya atau paling lambat pertriwulan. Sehingga nantinya perkembangan setiap SKPD dapat terukur dan dapat segera terbenahi dengan baik. 

Syahbana mengatakan, belajar dari laporan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan Pemkab Kotim setiap tahun, masih ada beberapa kelemahan dalam sistem pengendalian internal. 

'Hal itu harus menjadi perhatian setiap SKPD agar pengendalian internal lebih ditingkatkan. Jangan sampai tata kelola keuangan daerah tidak ada peningkatan atau jalan di tempat,' cetus Syahbana. 

Ketua DPRD Kotim, Jhon Krisli mengatakan dalam hal pengelolaan keuangan daerah, lembaga legislatif akan meningkatkan fungsi pengawasan terhadap keuangan daerah. Hal ini menurutnya juga sesuai dengan arahan dan permintaan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah agar DPRD terus meningkatkan komitmen pengawasan terhadap pelaksanaan program kerja pemerintah daerah agar sesuai aturan dan sesuai mekanisme.

'Kami berkomitmen dan berjanji akan terus mendorong lembaga DPRD untuk memaksimalkan pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah, termasuk pemanfaatan anggaran agar pengalokasiannya tepat sasaran dan tidak melanggar aturan," ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Jhon pun berharap, pemerintah daerah menseriusi arahan BPK RI, agar predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap pengelolaan keuangan daerah mampu diraih. Pelaksanaan proyek yang dipihak ketigakan agar benar-benar berjalan sesuai aturan yang berlaku, sehingga tidak ada aparatur dan pihak rekanan pemerintah daerah yang tersangkut persoalan hukum. (M. RIFQI/N).

Berita Terbaru