Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Cilegon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kecelakaan Lalu Lintas di Sukamara Meningkat Selama 2016

  • Oleh Norhasanah
  • 26 Desember 2016 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Sukamara '  Kasus kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) di Kabupaten Sukamara selama 2016 meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tahun 2015, kasus kecelakaan yang ditangani Satlantas Polres Sukamara sebanyak 7 lakalantas, sedangkan tahun ini ada 10 kasus kecelakaan, sebagian besar korban meninggal dunia.

'Dari Januari hingga Desember 2016 ada 10 kasus lakalantas, untuk laka tunggal ada 5 kasus dan sisanya tabrakan. Saat ini kita juga tengah menyidik 2 kasus yang terjadi beberapa waktu lalu,' kata Kasat Lantas Polres Sukamara, Iptu Azmi Halim Permana, Senin (26/12/2016).

Azmi menerangkan dari 10 laporan yang masuk, ada 6 korban yang meninggal dunia, 1 orang luka berat dan 11 korban lainnya luka ringan. Dari seluruh kasus tersebut yang paling banyak menelan korban jiwa adalah kasus laka tunggal, dimana hampir seluruh kejadian korab meningkal di tempat.

'Kecelakaan tunggal yang terjadi selama tahun 2016, selain pengaruh kelalaian pengendara terhadap peraturan lalu lintas, juga lalai dalam berkendara saat melintas di jalur sepi pengendara terlena dengan keadaan jalan yang mulus,' ujarnya.

Sehingga saat memasuki jalur yang jalannya masih rusak dan berkerikil membuat pengendara sulit mengendalikan kendaraannya karena melintas dengan kecepatan tinggi.

'Untuk meminimalisir kasus kecelakaan di tahun yang akan datang, kita akan lebih gencar dalam sosialiasi dan menghimbau masyarakat, agar masyarakat bisa lebih berhati-hati dalam berkendara,' ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemasangan spanduk peringatan keselamatan berlalu lintas dibeberapa dititk yang dianggap rawan kecelakaan, dengan harapan agar pengendara bisa lebih meningkatkan kewaspadaan saat berkendara agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.

'Saya berharap kepada masyarakat Sukamara untuk lebih memperhatikan peraturan lalulintas dan tidak berkendara dalam keadaan sedang mabuk atau meminum obat. Kerena selain mengancap keselamatan diri sendiri juga mengancam keselamatan pengendara lainnya.' Pinta Iptu Azmi Halim Permana. (MG-13/N).


TAGS:

Berita Terbaru