Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Utara Melantik 577 Pejabat Eselon, 28 Desember

  • Oleh Agus Sidik
  • 26 Desember 2016 - 15:45 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh -  Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) akan melantik 577 pejabat eselon II, III dan IV di lingkungan Pemkab Barito Utara, di arena Tiara Batara Muara Teweh, Rabu (28/12/2016). Pelantikan ini sesuai penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Barito Utara atau dari hasil job fit.

'Pemkab Barito Utara pada 2017 sudah menggunakan STOK (Struktur Organisasi dan Tata Kerja) pemerintah daerah yang baru, sehingga diminta kepada sejumlah pejabat agar tidak keluar daerah dalam menghadapi persiapan pelantikan nanti,' kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Barito Utara, H Masdulhaq saat ditemui di BKD, Senin (26/12/2016) pagi .

Pejabat yang akan mengikuti pelantikan dan pengukuhan yakni pejabat eselon IIb sebanyak 24 pejabat, eselon IIIa ada 46 pejabat, eselon IIIb ada 84 orang, eselon IVa mencapai 369 orang dan IVb ada 54 pejabat.

Menurut Masdulhaq, instansi yang tidak ikut dilantik nanti yakni Badan Penanggulangan Bencan Daerah (BPBD) serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KesbangPol) Barito Utara, karena belum ada aturannya. Sedangkan untuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) masih menunggu surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang masih dalam proses.

'Kemungkinan kalau memang sudah SK Mendagri keluar para pejabat itu akan dilantik pada gelombang II termasuk yang tidak sempat dilantik pada gelombang I. Pelantikan tahap kedua akan dilaksanakan setelah pejabat yang cuti umroh dan cuti lainnya selesai,' kata Masdulhaq.

Selain itu, kata Masdulhaq untuk pejabat ada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Pemkab Barito Utara seperti UPT Pendidikan, Kesehatan seperti Rumah Sakit Umum Daerah dan Puskesmas serta Perhubungan berdasarkan PP yang baru tersebut, maka kemungkinan untuk kepala UPT ini belum bisa ikut dilantik ataupun pengukuhan. Sebab aturannya masih dalam tahap proses.

'Dari hasil pelantikan dan pengukuhan ini nantinya akan dilaporkan kepada Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri,' kata Masduhaq.

Menurut Kepala BKD, dalam penerapan peraturan pemerintah terkait perangkat daerah yang baru tersebut Pemkab Barito Utara dipimpin Sekretaris Daerah setempat Jainal Abidin telah melakukan konsultasi dan koordinasi ke Badan Kepegawaian Negara Regional VIII Banjarmasin di Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada akhir November 2016. (AGUS SIDIK/RAMADANI/N).

Berita Terbaru