Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gembong Pencurian Motor di 17 TKP Diringkus Polisi

  • Oleh Budi Yulianto
  • 26 Desember 2016 - 18:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil digulung tim Buru Sergap (Buser) Polres Palangka Raya dan Polsek Pahandut. Keduanya terpaksa diberi hadiah timah panas lantaran berupaya melarikan diri.

Mereka adalah Bima Yoga Haswanto dan Kardiman. Polisi juga menagkap pria bernama Adnan. Namun untuk sementara Adnan dinyatakan belum terlibat dalam pencurian. Ia diduga turut membantu melakukan pelarian.

Bima Yoga Haswanto diringkus di Jalan RT A Milono pada Minggu (25/12/2016) sekitar pukul 03.00 WIB. Sedangkan Kardiman bersama Adnan di Tumbang Talaken, Kabupaten Gunung Mas sekitar pukul 14.00 WIB.

Ketiganya sudah dijebloskan dalam penjara Polsek Pahandut. "Ada dua pelaku spesialis curanmor yang ditangkap. Mereka sudah melakukan pencurian sebanyak 17 kali sejak bulan Juli 2016. Satunya membantu melakukan pelarian," ucap Kapolres Palangka Raya AKBP Lili Warli didampingi dalam ekspos perkara ini, Senin (26/12/2016) sore. (BUDI YULIANTO/B-10)

Berita Terbaru