Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Membrano Raya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Pulang Pisau Mewanti-Wanti Desa agar Gunakan Dana Desa Sesuai Prioritas

  • Oleh James Donny
  • 27 Desember 2016 - 12:14 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau -  Anggota Komisi III DPRD Pulang Pisau (Pulpis), Diharyo mewanti-wanti pemerintahan desa, agar menggunakan Dana Desa (DD) berdasarkan kebutuhan skala prioritas. Kebijakan pemerintah memberikan wewenang kepada desa mengatur dan mengurus pemerintahan secara mandiri, patut diapresiasi. Tetapi, pihak desa diharapkan dapat menggunakan DD sesuai kebutuhan, dan aturan yang ada.

'Pada prinsipnya, sistem penyaluran DD itu langsung ditujukan kepada desa dan dikelola desa. Pengelolaannya digunakan untuk pembangunan desa berdasarkan skala prioritas. Salah satunya pembuatan jembatan, pembuatan jalan dengan cara semenisasi dan dipergunakan untuk kebutuhan lainnya yang dianggap mendesak bagi desa,' kata anggota Komisi III DPRD Pulang Pisau, Diharyo kemarin.

Anggota Fraksi PKB ini mengharapkan penggunakan dana desa dapat dilaksanakan secara optimal untuk peningkatan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. 

Demikian juga menurutnya peran Camat dan pihak terkait lainnya di masing-masing kecamatan sangat penting sebagai penunjang suksesnya program pemerintah tersebut. 'Tentunya dalam memaksimalkan pelaksanaan dan pencapaian realisasi penggunaan DD itu harus ada monitoring secara berkala, apalagi DD digunakan berdasarkan kebutuhan prioritas desa,' terangnya.

Tidak hanya dana desa, harapnnya juga pihak aparatur desa dan aparatur kecamatan dapat juga memonitor setipa kegiatan yang menggunakan dana dari APBD, terkait dengan pembangunan yang ada di wilayahnya. "Dengan adanya monitor, maka dengan adanya laporan dari kecamatan dan desa akan terlihat kondisi pembangunan yang sebenarnya," katanya. (JAMES DONNY/N).

Berita Terbaru