Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sukoharjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Katingan: Kamilah yang Harusnya Menimba Ilmu ke DPRD Palangka Raya

  • Oleh Abdul Gofur
  • 27 Desember 2016 - 14:20 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Sebanyak 27 anggota DPRD Kota Palangka Raya berkunjung ke Pemkab Katingan, Selasa (27/12/2016). Para legislator Palangka Raya itu terdiri dari tiga anggota panitia khusus (pansus), yaitu Pansus Pajak dan restribusi, Pansus Persampahan, dan Pansus Pariwisata.

Namun, Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Nikodemus, yang menerima langsung kunjungan mereka mengatakan, Kabupaten Katingan malah baru punya satu peraturan daerah (perda), yaitu pengelolaan sampah.

Nikodemus mengaku pihaknyalah yang justru ingin menimba ilmu dari DPRD Kota Palangkaraya. "Kabupaten Katingan yang baru berusia 14 tahun hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur ini juga memiliki perda masalah lingkungan, yaitu Konservasi Katingan Untuk Borneo dan Kasongan Kota Hijau," jelas Nikodemus.

Kabupaten Katingan yang dipimpin Bupati Ahmad Yantenglie merupakan hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur pada 2012. Berdasarkan Perda Ibukota Katingan, mereka menetapkan Kasongan sebagai ibukota, yang mencakup Kecamatan Katingan Hilir, Tasik Payawan dan Kecamatan Tewang Sanggalang Garing. (ABDUL GOFUR/B-10)

Berita Terbaru