Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Barito Selatan-DPRD Sepakati Lima Perda

  • Oleh Uriutu
  • 27 Desember 2016 - 14:29 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Pemerintah Kabupaten Barito Selatan dan DPRD menyepakati lima Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah (Perda). Atas kerja keras itu, Bupati Barito Selatan (Barsel), H. Mugeni mengapresiasakan kinerja para legislator dalam pembahasan lima Raperda itu, sehingga Selasa (27/12/2016) disepakti dan disetujui menjadi Perda.

Lima Raperda yang disetujui jadi Perda itu, tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, Tarif Pelayanan Kesehatan Kelas III di RSUD Jaraga Sasameh. Kemudian tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah, Pengawasan Penjualan dan Penyalahgunaan Lem yang Mengandung Zat Adiktif. Terakhir, Perlindungan Anak.

'Kami memberikan apresiasi setingi-tingginya atas kinerja yang ditunjukkan para anggota legislatif terhadap pembahasan substansi lima Raperda itu, sehingga disepakati dan disetujui antara kedua belah pihak, yaitu Pemkab Barsel dan DPRD Barsel,' kata Mugeni kepada Borneonews usai Rapat Paripurna XIIII Masa Sidang III di Graha Paripurna DPRD Barsel, di Buntok, Selasa (27/12/2016).

Mugeni mengatakan, terkait proses pengesahan APBD 2017 sudah selesai diparipurnakan. Selanjutnya sesuai tahapan akan disahkan oleh Gubernur Kalimantan Tengah. Dengan demikian, terkait proses pengesahan agak sedikit terlambat. 

"Keterlambatan itu bukan karena alotnya pembahasan, namun menunggu perda Organisasi Perangkat Daerah yang baru. Karena APBD 2017 harus menyesuaikan dengan OPD yang baru,' jelas dia.

Menurut Mugeni, banyak hal yang perlu dipertimbangkan dalam pembentukan Organisasi Perangkat Daerah yang baru. Maka perda OPD ini baru selesai beberapa minggu lalu. Ia meminta kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan pihak legislatif ini terus dibina terutama dalam hal pelaksanaan tugas penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Selain itu, Perda ini kelak, dapat dijalankan dan dilaksanakan dengan baik. Sesuai kebutuhan masyarakat, juga disesuaikan dengan rencana pembangunan daerah. 'Terima kasih kepada semua pihak, khususnya kepada anggota DPRD Barsel selaku pengemban fungsi legislatif, atas proses regulasi ini,' ucap Bupati Barito Selatan, H. Mugeni. (Uriutu Djaper/N).

Berita Terbaru