Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Purbalingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotim Jaring 30 Pelanggaran

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Desember 2016 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Operasi Lilin Telabang 2016 yang dimulai pada (23/12/2016) hingga Selasa (27/12/2016), di wilayah Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah menilang 30 kendaraan, baik roda dua, empat, maupun enam.

'Ya ada 30 pengendara yang kami jaring. Dan itu semua karena pelanggaran yang dilakukan bisa membahayakan orang lain,' ujar Kasatlantas Polres Kotim, AKP Boni Arifianto, Selasa (27/12/2016).

Jumlah tilang itu terhitung sedikit. Polisi memang masih menoleransi pelanggaran seperti tidak membawa kelengkapan dokumen berkendaraan, dengan hanya memberikan peringatan. Sedangkan yang mengarah pada kecelakaan, seperti tidak menggunakan helm, lampu, terpaksa ditilang.

Sedangkan pelanggaran yang biasa dilakukan pengguna kendaraan roda empat, misalnya seperti tidak menggunakan sabuk pengaman. Serta untuk roda enam seperti tidak adanya lampu sign.

Operasi Lilin Telabang 2016 tidak hanya dilakukan di dalam kota saja.

'Ada empat kecamatan yang kami anggap jalur rawan laka, yakni di daerah Kecamatan Cempaga, Kota Besi, Mentaya Hilir Utara, dan juga Mentaya Hilir Selatan,' ungkap Boni. (MUHAMMAD HAMIM/B-10)

Berita Terbaru