Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kalteng Targetkan 23 Perda dalam Prolegda 2017

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 27 Desember 2016 - 20:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menetapkan 23 target perda dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2017. Target pembentukan peraturan daerah itu, sebanyak 23 produk hukum selama satu tahun ke depan itu, dituangkan dalam Keputusan DPRD Kalteng nomor 21 tahun 2016 tanggal 27 Desember 2016 yang dibacakan, Selasa (27/12/2016) dalam rapat paripurna ke-17 yang berlangsung hingga sore.

Dari 23 target Prolegda tersebut, tujuh produk hukum daerah merupakan hasil karya DPRD Kalteng atau Raperda inisiatif, sedangkan 16 sisanya merupakan produk hukum usulan dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng.

Dari tujuh 'calon' Raperda Inisiatif DPRD tersebut, hanya tiga yang merupakan produk usulan baru. Sedangkan empat diantaranya merupakan produk lama atau lanjutan tahun berjalan yang tidak selesai sehingga diusulkan lagi penyusunan dan pembahasannya pada tahun 2017 nanti.

Tiga Raperda yang merupakan usulan baru itu adalah Raperda tentang Pemeliharaan Budaya, Bahasa, dan Kesenian Daerah Kalteng, Raperda tentang Kebijakan Strategis Pembangunan Daerah, Sistem Penelitian, Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Provinsi Kalteng, serta Raperda tentang Sistem Budaya Tanaman dan Perlindungan Varietas Tanaman Kalteng.

Sementara empat Raperda yang merupakan lanjutan adalah Raperda tentang Perlindungan dan Pengakuan Hak-Hak Adat Dayak Provinsi Kalteng, Raperda tentang Penanggulangan Bencana di Kalteng, Raperda tantang Perubahan tas Perda nomor 6 tahun 2011 tentang Pembentukan Perda Kalteng, dan Raperda tentang Tata Niaga dan Penetapan Harga Hasil Bumi dan Kebun di Kalteng.

Salah satu Kabag di Sekretariat DPRD, Andi Nopianto ditugaskan membacakan SK DPRD tersebut dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Heriansyah. Pasca Paripurna berakhir, badan musyawarah (Banmus) DPRD langsung mengadakan rapat untuk menindaklanjuti penjadwalan pembahasannya, termasuk jadwal-jadwal lainnya untuk 2017 mendatang. (M. MUCHLAS ROZIKIN/N).

Berita Terbaru