Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gunung Mas Miliki Sistem Pelayanan Pengujian Kendaraan Berbasis Online

  • 28 Desember 2016 - 14:30 WIB

BORNEONEWS, Gunung Mas - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) memiliki sistem pelayanan pengujian kendaraan berbasis online. Pada 2015 secara bertahap Pemkab Gumas mulai memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 dan PM Nomor 133 tahun 2015 untuk melakukan pengujian kendaran bermotor, sesuai alat uji yang layak dan sumber daya manusia (SDM) memenuhi standar kualifikasi.

'Kabupaten Gunung Mas sudah memenuhi persyaratan untuk melakukan uji kelaikan kendaraan bermotor dengan segala fasilitas yang tersedia. Tahun ini Dishubkominfo Gumas telah membangun sistem pelayanan pengujian kendaraan bermotor (PKB) berbasis online ' kata Bupati Gumas, Arton S Dohong usai kegiatan sosialisasi PKB dan launching pelayanan PKB berbasis online di tempat pelayanan uji PKB, Rabu (28/12/2016) siang.

Bahkan, tahun ini Dishubkominfo Gumas telah membangun sistem pelayanan pengujian kendaraan bermotor (PKB) berbasis online. Sehingga memudahkan para wajib uji kendaran untuk melakukan pengujian kelaikan kendaraan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, Bupati Gumas Arton S Dohong meminta agar kendaraan wajib uji yang beropersi di wilayah Kabupaten Gumas, melakukan pengujian kendaraan bermotor pada tempat yang telah ditetapkan, sehingga mendapatkan standar kelaikan kendaraan dan meningkatkan keselamatan berkendaran di jalan.

'Dengan adanya pengujian kendaraan bermotor dapat memberikan kepastian bahwa kendaraan yang dioperasikan di jalan telah memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan. Kepada masyarakat supaya memanfatkan pasilitas yang telah disediakan,' pesan Arton.

Kepala Dishubkominfo Gumas, Yemmie menyampaikan, alat uji kendaraan bermotor yang telah dipenuhi yakni break tester (alat uji rem), smoke tester (uji emisi gas buang),  speedometer (alat uji kecapatan),  slipe slip tester (alat uji kincup roda), play detector (alat uji sistem kemudi), headlight tester (alat uji lampu utama),  axle load (alat ukur berat sumbu), sound level meter (alat uji kebisingan).

'Kemudian SDM tentang pengujian kendaraan bermotor telah memiliki penguji lanjutan tingkat II, penguji lanjutan tingkat I, teknik mesin, staf administrasi. Pada Januari 2017 telah melakukan kerjasama dengan Sekolah Tinggi Transportasi Darat di Tegal, lulusan Diploma III pengujian kendaran bermotor,' kata Yemmie. (EPRA SENTOSA/N).

 

Berita Terbaru