Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Ilir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

56 Pejabat Kabupaten Sukamara Bergeser

  • Oleh Norhasanah
  • 29 Desember 2016 - 20:15 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Perubahan nomenklatur pemerintahan daerah membuat 56 pejabat eselon II dan pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Sukamara bergeser. Pengambilan sumpah janji dan pelantikan mereka berlangsung di Aula Kantor Bupati Sukamara, Kamis (29/12/2016).

'Pengambilan sumpah janji dan palantikan tersebut merupakan penerapan Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pembentukan ulang organisasi perangkat daerah yang memiliki semangat efisiensi dan rasionalisasi,' kata Ahmad Dirman, Bupati Sukamara dalam pelantikan itu.

Menurut Dirman pengisian dan mutasi jabatan sudah sesuai dengan proses dan prosedur yang benar berdasarkan penilaian dari Badan Pertimbangan Jabatan Dan Kepangkatan (Baperjakat).

'Keputusan promosi dan mutasi ini adalah pilihan terbaik untuk ke depannya dalam melakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi melalui seleksi terbuka. Sehingga untuk sementara ini bagi para kepala SKPD yang masih belum defenitif, akan kita tunjuk sebagai pelaksana tugas kepala SKPD, ' ucap Dirman.

Di tempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sukamara, Yan Suharyono mengatakan pejabat yang diambil sumpah janjinya merupakan pejabat eselon II A, IIB dan III A.

'56 pejabat yang dilantik tersebutterdiri dari eselon II A yaitu Sekda Sukamara, Sumantri HW, eselon II B para Kepala Dinas dan Badan dan  III A pejabat administrator atau sekertaris Dinas dan Badan,' tutur Yan Suharyono. (NORHASANAH/B-10)

Berita Terbaru