Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkot Palangka Raya Harus Sisihkan Rp10 Miliar untuk Pilkada 2017-2018

  • Oleh Testi Priscilla
  • 29 Desember 2016 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya harus menyisihkan setidaknya Rp10 miliar untuk dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, yang masa kampanyenya dimulai 2017. Dana ini telah diamanatkan pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) 2017.

"Dana cadangan ini harus ada supaya ketika menjelang pemilihan nanti, anggarannya sudah tersedia," ungkap Suhardi Lentam Nigam, Juru Bicara Panitia Khusus (Jubir Pansus) I DPRD Kota Palangka Raya dalam pembahasan Rapat Paripurna ke-31 Masa Sidang III Tahun 2016 di DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (29/12/2016).

Menurut Suhardi, pada 2016 ini Pemkot belum bisa menyisihkan dana cadangan pilkada, sedangkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangka Raya sudah mengajukan proposal keperluan dana sebesar Rp18,6 miliar. KPU setempat menurut Suhardi, dalam mengajukan proposal tersebut dilakukan secara bertahap, yakni pada 2016, 2017 dan 2018.

"Jadi, dana tersebut sangat dibutuhkan oleh KPU Kota Palangka Raya dalam pilkada. Jangan sampai, anggaran tersebut tidak tersisihkan," pintanya.

Keperluan dana KPU Kota pada September sampai Desember 2017 sebesar Rp5,2 miliar. Sementara pada Januari 2018 sampai pelaksanaan dan pascapilkada dianggarkan sebesar Rp13,4 miliar.

"Diharapkan dengan pengajuan dan permintaan anggaran tersebut, pihak Pemkot bisa menyisihkan. Apalagi, dana cadangan pemilihan pilkada ini sudah masuk dalam raperda," tutupnya. (TESTI PRISCILLA/N).

Berita Terbaru