Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Majene Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BNK Kapuas dan Tim Gabungan Obok-obok Tempat Hiburan Malam

  • 30 Desember 2016 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kapuas bersama Tim Gabungan TNI Polri, Polisi Militer, Dinas Ketenagakerjaan dan Sosial dan Satpol PP merazia tempat hiburan malam (THM) dan warung remang-remang, sepanjang jalan Kecamatan Pulau Petak, Kabupaten Kapuas. Mereka menggelar operasi untuk menjaga agar kamtibmas tetap kondusif.

"Kita melaksanakan razia pengedar dan pemakai obat-obat terlarang jenis narkotika dan obat daftar G. Selama ini kita sudah melakukan pembinaan terhadap pemakai. Aksi kali ini langsung diambil sampel urine," kata  Muhajirin, Ketua BNK Kapuas, di Kuala Kapuas, Jumat (30/12/2016).

Selain itu, kata Muhajirin, tim gabungan juga menyasar THM dan warung remang di sepanjang Jalan Pemuda sampai Kecamatan Kapuas Murung. "Kita terus berupaya deteksi dini peredaran zenit yang terus merongrong generasi muda sebagai penerus bangsa ini ke depan." 

Tim gabungan juga mengambil sampel tes urine dalam razia itu. Muhajirin, yang juga Wakil Bupati Kapuas mengatakan, tujuannya memberi efek jera, dan sanksi sosial bagi pengedar dan pemakai obat-obatan terlarang sejenis Zenitt.

"Tahun 2017 akan diusulkan Peraturan Bupati (Perbub) terkait sanksi sosial bagi mereka, dan nantinya dibina oleh Satpol PP untuk narkoba nantinya ada penegak hukum," kata Muhajirin.  (JIMMY NAPOLEON/B-10)

Berita Terbaru