Aplikasi Kawal Pilkada dan Manajemen Relawan

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belasan Gadis Diciduk dari Tempat Hiburan Malam di Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 30 Desember 2016 - 20:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Belasan gadis diciduk dari tempat hiburan malam (THM) oleh tim gabungan yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya, Polri, Dinas Perhubungan, Polisi Militer dan TNI, Kamis (29/12/2016) malam. Selain itu, dalam razia akhir tahun ini juga turut menggelandang tujuh pemuda.

Mereka diamankan dari THM seperti di Hotel Triana, Jalan Rajawali. Studio Karaoke simpang tiga Jalan Garuda, Tjilik Riwut. Happy Puppy, Jalan Tjilik Riwut. Ghass Caffe di Jalan RT A Milono. Kemudian Jalan Christopel Mihing, yakni tempat billiar dan Karaoke Platinum.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Palangka Raya, Walter mewakili Kepala Satpol PP, Baru I Sangkai mengatakan, selain pendataan lebih lanjut, juga akan diberikan pembinaan plus surat pernyataan.

"Mereka baru pertama kali terjaring. Jadi setelah didata dan membuat surat pernyataan, akan kita pulangkan. Namun apabila kedapatan melakukan pelanggaran yang sama, maka akan dikenai sanksi Tipiring," ucap Walter.

Dia menuturkan, gelar razia menjelang pergantian tahun ini sebagai langkah untuk menciptakan situasi lebih kondusif. Oleh sebab itu, setiap pengunjung di THM juga diperiksa termasuk kelengkapan identitasnya.

Tidak hanya itu, pemeriksaan izin THM juga dilakukan. Termasuk izin adanya penjualan minuman beralkohol. Hasilnya, semua yang disambangi telah memenuhi syarat perizinan.

Walter berharap, setiap THM bisa menerapkan aturan larangan bagi anak di bawah umur. Hal ini karena dari 11 gadis yang diamankan tadi, satu di antaranya anak dibawah umur. (BUDI YULIANTO/m)

Berita Terbaru