Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebanyak 62 Desa di Kobar Terancam tak Bisa Cairkan ADD Tahap Lima

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 30 Desember 2016 - 19:35 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sebagian desa di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terancam tak bisa mencairkan alokasi dana desa (ADD) tahap kelima tahun 2016. Ini karena pengusulan dari desa dianggap terlambat.

Menurut Sekretaris Desa Sungai Pakit, Kecamatan Pangkalan Banteng, Ujang Ruswandi, dari 81 desa di Kobar, hanya 62 desa saja yang bisa mencairkan ADD tahap kelimannya. Namun, dari 62 desa itu, baru enam desa yang dipastikan sudah mencairkan ADD itu. Ujang mengaku, desanya termasuk yang tidak bisa mencairkan anggaran sekitar Rp100 juta itu.

Ujang mengatakan, di tahun sebelumnya, tahap akhir ADD sudah dapat dicairkan pada 29 Desember dan penandatanganan pengajuan pencairan ADD dilakukan satu pekan sebelum tutup tahun. Namun tahun ini, sebagian besar desa baru diminta untuk menandatangani pengajuan pencairan ADD tahap kelima ini pada 29 Desember.

Terpisah, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (DPKD) Kobar, Muhammad Fauzi menjelaskan, keterlambatan pencairan ADD tahap kelima karena keterlambatan pengajuan pencairan dari pihak desa. Pihaknya baru menerima pengajuan pencairan ADD tahap kelima dari desa pada Kamis (29/12/2016) pagi. Sehingga Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk ADD tahap kelima desa-desa tersebut belum bisa dikeluarkan secepatnya.

"Bagaimana mau dicairkan kalau pengajuan pencairannya baru diajukan ke kita kemarin. Sampai sekarang (Jumat sore) masih kita proses. Kemarin sampai pukul 03.00 WIB pagi kita memprosesnya. Hari ini terakhir pencairannya. Karena besok (31/12) sudah tutup tahun. Dan di Bank Kalteng itu ada batasnya," kata Fauzi.

"Transfer dana ke BPR sih bisa. Tapi proses pengajuan dana untuk pembayaran ADD di Bank Kalteng itu yang ada batasnya. Sampai pukul 14.00 WIB. Lewat dari itu tidak bisa diproses," tandasnya. (RADEN ARIYO/B-10)

Berita Terbaru