Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Barito Utara Musnahkan 25.370 Butir Zenith

  • Oleh Ramadani
  • 30 Desember 2016 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh ' Polres Barito Utara memusnahkan sebanyak 25.370 butir Zenith atau Karnoven dengan cara dibakar, di Muara Teweh, Jumat (30/12/2016) sore. Barang bukti narkoba jenis obat-obatan terlarang itu, dari 25.400 butir yang diamankan November 2016, di Jalan Permata Hijau VI, Rt 18  Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah. 

"Ya, dari 25.400 butir barang bukti Zenith atau Karnoven yang dimusnahkan 25.370 butir dengan cara dibakar. Sebanyak 30 butir sisanya, digunakan untuk keperluan laboratorium forensik dan kepentingan pemeriksaan persidangan di Pengadilan Negeri," kata Kapolres Barito Utara, AKBP Roy HM Sihombing, Jumat sore.

Kapolres mengatakan, pemusnahan ini bertujuan untuk pencegahan penyalahgunaan barang bukti narkoba. Apabila disimpan, kata dia, akan menimbulkan kerawanan, sehingga sebelum persidangan dilakukan pemusnahan.

Pemusnahan dilakukan secara bersama-sama oleh Kapolres Barito Utara AKBP Roy Sihombing, Wakil Bupati selaku Kepala BNK Barito Utara, Ompie Herby, perwakilan Kejaksaan Negeri Barito Utara, perwakilan Pengadilan Negeri Muara Teweh, Kepala LP Kelas B Muara Teweh,  penasehat hukum dari tersangka dan dari dinas kesehatan.

Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh tersangka Helmiyadi (33) yang harus merelakan barang miliknya dibakar oleh aparat. (RAMADANI/N).

Berita Terbaru