Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

43 Orang Disidik Polda Kalteng karena Pembalakan Liar

  • Oleh Budi Yulianto
  • 01 Januari 2017 - 19:59 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebanyak 43 orang disidik oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah lantaran tertangkap melakukan pembalakan liar.

Kapolda Kalteng Brigadir Jenderal Fakhrizal mengatakan, jumlah itu merupakan hasil tangkapan pada Operasi Wanalaga Telabang yang digelar sejak 25 April hingga akhir Mei 2016.

"Ada 30 kasus yang ditangani dengan jumlah tersangka sebanyak 43 orang (yang masih dalam proses) sidik," ucap Kapolda saat pers rilis akhir tahun, Jumat (30/12/2016).

Ia menuturkan, barang bukti yang diamankan di antaranya, sebanyak 95,2 meter kubik kayu olahan berbagai jenis dan ukuran, 1.814 potong kayu log berbagai jenis dan ukuran, serta 581 keping kayu olahan berbagai jenis dan ukuran. Kemudian 12 unit kendaraan roda enam berbagai merk, empat unit kelotok berbagai ukuran, dan tiga unit mesin diesel berbagai merk. (BUDI YULIANTO/B-3)

Berita Terbaru