Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengedar Sabu Diciduk Polisi Berkat Laporan Warga

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 01 Januari 2017 - 20:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - SATUAN Reserse Narkoba (Satreskoba) PolresKotim menutup akhir tahun dengan meringkus seorang tersangka pengedar sabu diKota Sampit. Tersangka disebutkan bernama Munandar alias Nandar (39) wargaJalan Rindang Benua, Kelurahan Baamang Hilir, Kecamata Baamang. Dari tangantersangka, petugas mengamankan tiga paket sabu.

"Tersangka kami tangkap pada Sabtu(31/12/2016) siang. Saat ini masih dalam pemeriksaan mendalam. Total berat sabudari tangan tersangka 0,45 gram," kata Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawanmelalui Kasat Narkoba AKP Wahyu Edi Prianto, Minggu (1/1/2017).

Selain sabu, barang bukti lain yang turutdiamankan adalah sebuah telepon genggam, timbangan digital, sedotan yangdipotong menyerupai sendok, pipet kaca, alat isap sabu dan uang yang didugahasil penjual sebanyak Rp700 ribu.

Keberhasilan petugas menangkap tersangka berawaldari laporan masyarakat yang curiga dengan banyaknya aktivitas orang keluarmasuk di kediaman tersangka, mulai pagi hingga malam hari.

Laporan itu pun kemudian diselidiki petugasSatreskoba Polres Kotim. Hasilnya, saat dilakukan penggeledahan yang disaksikanketua RT setempat, petugas menemukan sejumlah barang bukti tindak pidananarkoba.

Tiga paket sabu disimpan tersangka di dalamsebuah kotak ponsel. "Kami masih melakukan pengembangan untuk mengetahuiasal usul barang tersebut," tegas Wahyu. (M.HAMIM/B-11)

Berita Terbaru