Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Sungai Penuh Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Kasus Menonjol yang Ditangani Polres Lamandau di 2016

  • Oleh Hendi Nurfalah
  • 02 Januari 2017 - 18:14 WIB

BORNEONEWS, Lamandau - Kasus narkoba yang melibatkan anak dibawah umur, serta pengungkapan sindikat curanmor lintas provinsi yang diungkap jajaran Polres Lamandau, masuk dalam kategori kasus menonjol di 2016.

"Untuk kasus narkotika yang ditangani selama tahun 2016 berjumlah 24 kasus. Yang cukupmenggemparkan yaitu pengungkapan kasus yang melibatkan anak di bawah umur. Saat penangkapan yang bersangkutan beserta dua tersangka lainnya menggunakan mobil dinas dar isalah satu orangtua tersangka," kata AKBP Johanes Pangihutan Siboro, Senin(2/1/2017).

Pengungkapan tersebut dilakukan pada 19 Juli 2016. Kala itu. Polisi mengamankan tiga tersangka pemuda tanggung yang menguasai narkotika jenis sabu di dalam mobil dinas milik salah satu orangtua tersangka.

Selain kasus tersebut,yang masuk kategori kasus menonjol adalah pengungkapan tiga sindikat curanmor lintas provinsi di penghujung tahun 2016.

Polisi mengamankan tujuh tersangka, yang dua di antaranya merupakan penadah sedangkan sisanya sebagai eksekutor.

"Komplotan ini memiliki akses memperjual belikan dan melarikan barang curian lintas daerah, seperti ke Sukamara, Kotawaringin Barat, bahkan ke sejumlah daerah di Kalimantan Barat," kata Kapolres.

Adapun jumlah barang bukti hasil aktivitas terlarang tersangka selama satu bulanterankhir, aparat mengamankan 10 unit kendaraan bermotor berbagai jenis. (HENDINURFALAH/B-11)

Berita Terbaru