Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

CT Scan RSSI masih Terganjal Izin Operasional

  • 02 Januari 2017 - 19:45 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terganjal izin dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), alat Computerized Axial Tomography (CT Scan) milik Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun belum bisa beroperasi.

Padahal, alat pemindai berbentuk lingkaran tersebut telah berada di Pangkalan Bun, sejak Sabtu 23 Juli 2016.

Direktur RSSI Pangkalan Bun, Suyuti Syamsul mengatakan, untuk operasional mesin itu masih perlu berbagai persiapan. Mulai dari instalasi hingga persetujuan dari Bapeten. Selain itu, kata Suyuti, pelatihan sumber daya manusia sebagai operator, uji paparan radiasi serta persyaratan berupa dokumen hingga sarana dan prasarana perlu dilakukan.

"Ada beberapa tahapan yang harus disiapkan termasuk izinnya juga. Kami sudah berupaya secara maksimal. Kami tidak bisa memastikan kapan mulai beroperasi," ucap Suyuti di Pangkalan Bun. Senin (2/1/2016).

Ia menambahkan, mesin seharga Rp3,5 Miliar yang dimiliki RSSI Pangkalan Bun itu cukup canggih dengan banyak fungsi. Pada intinya mesin tersebut mampu melayani pemeriksaan tubuh mulai dari kepala hingga ujung kaki.

"Alat ini akan sangat membantu para dokter yang berpraktik di rumah sakit," ucapnya.

Selain itu, alat tersebut setidaknya akan memudahkan dokter melakukan tindakan medis pada pasien kardiovaskuler, pasien trauma akibat kecelakaan bahkan pasien penyakit infeksi. Selain itu, dengan alat ini dokter langsung dapat mengetahui pasien layak dioperasi atau cukup di observasi.

Sementara itu, pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) RSSI, Suyono mengungkapkan, alat CT Scan tersebut sudah terpasang dan terinstal di ruang Radiology. "Seluruh dinding ruangnya sudah kita pasang timah hitam untuk menahan radiasi. Perakitan dan penginstalan sudah selesai," tandasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru