Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Belum Ada Tanda-Tanda bakal Dilaksanakan Pelantikan Pejabat Struktural Pemprov Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 03 Januari 2017 - 12:57 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Hingga saat ini, belum ada tanda-tanda bakal dilaksanakan pelantikan pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). Pantauan Borneonews di Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (3/1/2017) pagi, belum nampak adanya persiapan untuk pelaksanaan pelantikan pejabat.

Pelantikan pejabat jilid tiga di Pemerintahan Sugianto Sabran dan Habib Said Ismail ini untuk menyesuaikan Nomenklatur baru sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Perda baru 2016 tentang hal yang sama. Padahal masuk kinerja 2017 harus sudah ada pejabat baru menyesuaikan nama dinas baru tersebut.

Mengenai sebab mengapa hingga Senin (2/1/2016) belum juga ada pelantikan karena Gubernur Sugianto Sabran sedang di Pangkalan Bun, sejak (31/12/2016) dan diperkirakan sampai tanggal 4 Januari 2017 baru kembali ke Palangka Raya.

Menurut Gubernur, yang penting pelantikan dilakukan pada Minggu pertama Januari 2017 dibolehkan Mendagri, atau maksimal pada 6 Januari 2017. 'Belum dilakukan, tapi yang jelas pada segera di awal Januari 2017 ini. Sebab Imbauan Mendagri memang gitu, yang penting Minggu pertama,' kata Gubernur Sugianto Sabran kepada Borneonews.

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sebenarnya sudah memberikan sinyal Pelantikan pejabat yang merupakan kali ketiga di kepemimpinannya ini, bahkan sempat menyebut pada 28 Desember 2016 lalu. Apalagi, Rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diajukan eksekutif telah disepakati oleh rapat paripurna ke-13 masa persidangan III tahun 2016 yang berlangsung Jumat (16/12/2016) lalu.

Namun karena hingga 30 Desember 2016 belum rampung dua Raperda lainnya yaitu APBD 2017 dan RPJMD 2016-2021 sehingga Sugianto lebih memilih menuntaskan dua hal lebih penting itu terlebih dahulu ketimbang melakukan pelantikan jabatan. (RZ/B-8)

Berita Terbaru