Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karimun Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD: Pembahasan Raperda APBD Kapuas Sesuai Mekanisme

  • 03 Januari 2017 - 15:50 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2017 sesuai mekanisme dan tata tertib. Tahapannya semua dijalani, dengan alokasi waktu dipadatkan.

"Tidak ada kita sedikit pun menghilangkan tahapannya. Tapi waktunya saja kita padatkan," ungkap Ketua DPRD Kapuas, Algrin Gasan di ruang rapat gabungan komisi, di Kuala Kapuas, Selasa (3/1/2017).

Pembahasan R-APBD TA 2017 ini sesuai mekanisme Tatib dewan sejak Jumat (30/12/2016) pagi sudah melakukan rapatparipurna penyampaian pidato pengantar Raperda APBD Kapuas oleh Bupati. Hari itu juga langsung penyampaian umum pandangan fraksi, dan malamnya mengenai jawaban kepala daerah terhadap pandangan fraksi-fraksi.

Siangnya juga kembali rapat Banggar dengan TAPD melakukan finalisasi hasil pembahasan RAPBD. Dilanjutkan dengan rapat fraksi untuk peraiapan menyusun pandangan akhir fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2017.

"Jadi mekanismenya tidak ada kita buang, tidak ada yang kita hilangkan dan tidak ada yang terpotongkan, tapi dari sisi waktunya di efisien secara tepat,makanya dari pagi,siang dan malam di lakukan pembahasan," kata Algrin. (DJIMMY NAPOLEON/N).

Berita Terbaru