Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Norlita Laporkan Stikes Eka Harap karena Diduga Gelapkan Upah

  • Oleh Roni Sahala
  • 03 Januari 2017 - 16:35 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dosen di Sekolah Tinggi Kesehatan (Stikes) Eka Harap Palangka Raya, Norlita Febriani (29), menduga upahnya sebagai pengajar telah digelapkan. Melalui penasehat hukumnya, dia kemudian mempolisikan masalah ini.

"Upah Norlita itu Rp3,4 juta namun dilaporkan ke BPJS Kesehatan oleh pihak yayasan hanya Rp1,8 juta. Akibatnya, tunjangan hari tua hanya senilai Rp8,4 juta, padahal seharusnya dua kali itu," kata Suriansyah Halim, penasehat hukum Norlita, Selasa (3/1/2017).

Soal dugaan penggelapan ini kata Halim, diketahui dari data pembayaran iuaran ke BPJS. Dimana setelah dibandingkan dengan nomimal yang tertera di slip gaji, nilainya berbeda sangat jauh.

Pada kesempatan yang sama Halim menjelaskan, laporan ini dibuat sebagai reaksi atas tindakan pihak Stikes Eka Harap. Dimana, kliennya dipolisikan dan kini sedang menjalani proses sidang karena menanyakan hak dia sesuai aturan yang berlaku.

"Dia menyurati Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Palangka Raya dengan tembusan Wali Kota. Adapun isinya mempertanyakan soal statusnya, besaran upah dan kewajiban yang harusnya dilaksanakan pihak yayasan," jelas Halim.

Sampai berita ini ditulis, Stikes Eka Harap dan nama yang dilaporkan belum dikonfirmasi. (RONI SAHALA/B-8)

Berita Terbaru