Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov tak Lakukan Sidak Hari Pertama Masuk 2017

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 03 Januari 2017 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya'Meski ditengarai ada kebiasaan bagi aparatur sipil negara (ASN) untuk menambah libur pasca cuti bersama. Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) tidak melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di hari pertama masuk 2017.

Gubernur Kalteng meneken surat edaran mengenai hari libur dan cuti bersama 2017, dengan nomor 800/551/IV.8/BKD. Surat gubernur tersebut menindaklanjuti keputusan bersama tiga menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama. Pada 1 Januari 2017 ditetapkan sebagai sebagai libur tahun baru 2017 sedangkan pada 2 Januari 2017 ditetapkan sebagai cuti bersama.

Berdasarkan pantauan Borneonews, Selasa (3/1/2017) hingga masuk jam kedua setelah istirahat siang, tidak ada kegiatan Sidak pucuk pimpinan. ASN lingkup Pemprov tampak masuk kerja seperti biasanya. Namun tak terlihat sesibuk saat jelang akhir tahun kemarin. Mereka hanya bertanya-tanya karena biasanya rutin menerima pembayaran gaji tiap awal bulan. Namun bulan Januari ini masih belum ada kejelasan kapan waktu 'gajian'.

'Tidak ada pemberitahuan akan melakukan kegiatan Sidak hari pertama setelah cuti bersama. Kami masuk dan beraktivitas seperti biasa hari ini,' kata Kepala Humas dan Protokol Setda Kalteng, Marianitha kepada Borneonews.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran memberi penekanan kepada PNS lingkup Pemprov Kalteng agar menjaga kedisipilinan dalam bekerja sesuai aturan, tidak menambah libur dan cuti diluar yang dibolehkan. 'Setiap pimpinan instansi diharapkan dapat lebih meningkatkan kedisiplinan pada pegaai untuk menaati jam kerja terutama pada hari setelah libur dan cuti bersama,' katanya. (RZ/B-8)

Berita Terbaru