Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kodim Pangkalan Bun Perketat Pengawasan Orang Asing

  • 03 Januari 2017 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Sistem pengawasan terhadap orang asing yang melakukan aktivitas di wilayah teritorial Komando Distrik Militer 1014 Pangkalan Bun (Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara) terus diperketat.

Dandim 1014/Pangkalan Bun, Letkol Inf Wisnu Kurniawan menjelaskan bisa jadi orang asing masuk ke wilayah Indonesia sebagai pekerja, tapi misinya disusupkan sebagai agen mata-mata dari negara lain. Saat ini, ada 71 warga negara asing (WNA) tinggal di wilayah teritorial Kodim 1014.

Wisnu menambahkan, pengawasan orang asing (POA), melekat pada tugas TNI. Namun, pihaknya akan terus melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk memperketat pengawasan. "Terbuka peluang orang asing yang datang ke sini, kurang lengkap dokumen ke imigrasiannya," ucap Wisnu di Aula Makodim 1014, Selasa (3/1/2017).

Ditambahkan Dandim, untuk melakukan pengawasan terhadap gerak orang asing, TNI tidak bisa bekerja sendiri. Namun, perlu merangkul semua pihak, termasuk masyarakat untuk melaporkan ke Koramil terdekat, jika melihat keberadaan orang asing.

Ia mengatakan, sebagian besar WNA, bekerja di sejumlah perusahaan besar swasta yang ada di Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara. "Sepanjang tahun 2016, belum ada WNA yang dideportasi (dikembalikan ke negara asal) karena pelanggaran hukum maupun pelanggaran keimigrasian," pungkasnya. (FAHRUDDIN FITRIYA/B-10)

Berita Terbaru