Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Inilah Penyebab Menurunnya Angka Kemiskinan di Kalteng

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 03 Januari 2017 - 20:18 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- ANGKA kemiskinan di Kalimantan Tengah (Kalteng) turun. Kondisi yang membaik akhir-akhir ini disebabkan karena belakangan ini terjadi penaikan terus meski tipis. Jumlah orang miskin di Bumi Tambun Bungai per September 2016 mencapai 137.463 orang (5,36 %) dibandingkan dengan September tahun lalu yang berjumlah 148.129 orang (5,91 %), maka penurunan angka penduduk miskin ini mencapai 10.666 orang (0,55 %).

Menurut Kepala BPS Kalteng Hanif Yahya, penurunan angka kemiskinan ini disebabkan beberapa faktor antara lain pertama kondisi Inflasi (yoy) yaitu pada September 2015 sebesar 5,75 % mengalami penurunan dibanding pada September 2016 yaitu tercacat sebesar 3,18 %.

'Kedua, kondisi Nilai Tukar Petani (NTP) Kalimantan Tengah selama September 2016 sebesar 97,67 %, naik 0,47 % dibandingkan NTP bulan Agustus 2016. Hal ini menyebabkan kondisi kesejahteraan rakyat di Kalteng meningkat,' tutur dia saat ditemui Borneonews di kantornya, Selasa (3/1/2017).

Berikutnya, lanjut Hanif menjelaskan, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) sebesar 104,94 %. Hal ini mengalami penaikan sebanyak 0,46 % dibandingkan Agustus 2016 yang sebesar 104,48 %. Keempat, disebabkan ekonomi Kalteng pada triwulan III-2016 terhadap triwulan II-2016 tumbuh 3,20 % (q to q). Dari sisi produksi, kondisi ini didorong oleh Pertanian, kehutanan, dan Perikanan yang tumbuh 8,96% dan Industri Pengolahan yang tumbuh 6,63%.

'Keempat faktor ini yang mendorong penurunan angka penduduk miskin, karena mereka beranjak naik dari batas garis kemiskianan. Ini berarti program penurunan angka kemiskinan yang dilakukan pemerintah provinsi berhasil,' tukas dia.

Dianggap sangat berhasil, karena sebenarnya selama September 2015'September 2016, Garis Kemiskinan naik sebesar 4,91 %, yaitu dari Rp362.729,- per kapita per bulan pada September 2015 menjadi Rp380.524,- per kapita per bulan pada September 2016. (RZ/B-8)

Berita Terbaru