Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pegunungan Arfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

50 Pegawai Kapuas Positif Narkoba

  • 03 Januari 2017 - 21:23 WIB

BORNEONEWS, Kapuas - Badan Narkotika Kabupaten Kapuas menggelar tes urine terhadap ASN dan pegawai di lingkungan Setda Kapuas, Selasa (3/1/2017). Hasilnya, 50 pegawai urinenya positif mengandung metamfetamine, amfetamin, serta barbiturat.

Abdul Khair, Humas BNK Kapuas mengatakan hasil tersebut setelah pihaknya memeriksa urine dari 260 ASN yang ada.

"Ada sekitar 6 orang setelah dites, urinenya mengandung metamfetamine, kemudian empat orang mengandung amfetamine, dan sisanya arbiturat. Nanti akan dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian," kata Abdul Khair. 

Untuk diketahui, zat metamfetamine biasanya terdapat dalam narkotika jenis sabu, amfetamine dalam narkotika jenis ineks, kemudian barbiturat terdapat dalam carnophen alias zenith.

Sementara itu, Wakil Bupati Kapuas, sekaligus Ketua BNK Kapuas, Muhajirin mengancam akan menindak tegas terhadap ASN maupun tenaga kontrak jika nantinya terbukti mengonsumsi narkoba.

"Tes urin yang di laksanakan hari ini bagi seluruh ASN eselon IV dan tenaga kontrak. Apabila ada tenaga kontrak yang positif menggunakan narkoba tidak akan diperpanjang lagi (masa kerjanya)," kata Muhajirin.

Kemudian, tindakan untuk ASN akan diserahkan ke kepolisian. barulah nanti jika terbukti mengonsumsi narkoba akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku. 

Muhajirin mengingatkan, pegawai baik ASN maupun tenaga kontrak harus menjauhi narkoba, Jika tidak, hal tersebut bisa memberikan contoh buruk bagi masyarakat. ASN harus mendukung pemberantasan narkoba. 

"Nanti kepolisian yang akan memeriksa apakah bersangkutan termasuk pemakai, pengedar atau masuk dalam jaringan. Sanksi terberat adalah pemecatan." tegas Muhajirin. (DJIMMY NAPOLEON/B-11)

Berita Terbaru