Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Delapan Anggota Polisi di Seruyan Pernah Melakukan Pelanggaran

  • Oleh Parnen
  • 04 Januari 2017 - 14:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit- Kapolres Seruyan AKBP Syahbudin Nasution mengungkapkan, delapan anggotanya pernah menjalani hukuman lantaran melakukan pelanggaran disiplin selama 2016.

'Hukuman yang diberikan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan di antaranya, penempatan khusus mulai selama tiga hari dan ada juga yang sampai 14 hari lamanya. Selain itu, saya juga ada melayangkan teguran tertulis,' kata Syahbudin di Mapolres, Rabu (4/1/2017).

Terkait adanya penemuan pelanggaran disiplin anggota polri di jajarannya Kapolres menekankan akan menindak tegas setiap anggota jika melakukan melanggar ketentuan. "Hukuman yang diberikan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh bersangkutan," katanya.

Jadi, menurut kapolres, bukan hanya masyarakat sipil yang ditindak jika melakukan kesalahan, seperti melakukan kriminal dan lain sebagainya yang bertentangan dengan hukum, namun juga terhadap aparat. 'Kita berikan mereka (polisi) dengan penerapan hukuman tujuannya agar dapat menjadi pelajaran bagi anggota polri yang lain. Karena memang semestinya sebagai seorang anggota polisi harus bisa memberikan contoh yang baik di mata masyarakat. Sehingga citra baik polri khususnya Polres Seruyan selalu terjaga dengan baik,' ungkap dia. (PARNEN)

Berita Terbaru