Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Cianjur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Instruksi Bupati Kotim terkait Sengketa Tata Batas Kecamatan dan Desa

  • Oleh Rafiuddin
  • 04 Januari 2017 - 15:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi memerintahkan SKPD terkait untuk segera menyelesaikan tata batas kecamatan dan desa. Sebab, batas kecamatan dan batas desa sangat penting untuk meminimalisasi konflik kepemilikan lahan.

'Tata batas ini akan memberikan kepastian luas wilayah, mempertegas administrasi kependudukan, serta kepastian kedudukan masyarakat dalam melaksanakan pemilihan umum, karena hal ini akan dapat mempengaruhi kondisi keamanan dan ketenteraman kehidupan masyarakat,' kata Supian Hadi, Rabu (4/1/2017).

Persoalan tapal batas desa kalau belum tuntas bisa menimbulkan permasalahan di masyarakat. Dia menyayangkan lambannya penanganan penyelesaian tapal batas desa itu. Masalah tersebut dikhawatirkan akan ditumpangi kepentingan tertentu yang dapat membuat daerah tidak kondusif.

Penyelesaian tapal batas desa itu juga, demi memudahkan dan menertibkan administrasi legalitas tanah masyarakat. Persoalan batas wilayah antara kedua desa dalam satu kecamatan maupun antar kecamatan perlu disikapi serius, jangan dibiarkan berlarut-larut yang bisa memicu konflik antar masyarakat desa.

'Masalah tapal batas ini jangan dianggap sepele, harus diselesaikan dengan cepat,' tegasnya. (RAFIUDDIN/B-11)

Berita Terbaru