Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Setelah Menunggu Berjam-jam, Pelantikan Pejabat Struktural Kobar Ditunda

  • Oleh Raden Aryo Wicaksono
  • 04 Januari 2017 - 17:25 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pejabat Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Nurul Edy, memutuskan menunda pelantikan pejabat berdasarkan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) sesuai PP Nomor 18 Tahun 2016, pada 6 Januari 2017 pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, sebanyak 776 pejabat dari eselon 4 hingga eselon 2 telah bersiap-siap sejak pagi Rabu (4/1/2017) untuk dilantik.

Keputusan penundaan itu disampaikan Nurul Edy, dihadapan para calon pejabat yang akan dilantik itu, di halaman Kantor Bupati Kobar, Rabu (4/1/2017) pukul 17.00 WIB.

Menurut Nurul Edy, berdasarkan komunikasinya dengan Direktur Fasilitas Kelembagaan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pejabat bupati bisa melantik pejabat eselon 2 setelah mendapat izin tertulis dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Sedangkan untuk melantik pejabat eselon 3 dan 4 prosesnya cukup di Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda).

Ia mengatakan, sebenarnya, izin dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sudah keluar Rabu (3/1/2017) pagi. Selanjutnya, akan dibawa ke Kemendagri untuk ditandatangani Mendagri. "Kemarin, dikatakan pelantikan bisa dilakukan dan harapannya bisa terlaksana. Tapi sampai sore ini Mendagri masih di Bogor. Untuk eselon 3 dan 4 sudah ditandatangani. Eselon 2 belum ditandatangani," jelasnya.

Para pejabat yang akan dilantik itu tak dapat menutupi kekecewaannya. Di tengah pengarahan dari Pejabat Bupati Kobar, itu terlontar sorakan kekecewaan mereka.

Awalnya, beredar kabar pelantikan pejabat untuk mengisi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru itu akan digelar pukul 10.00 WIB. Namun kemudian berubah jadi pukul 12.30 WIB, sebelum akhirnya diputuskan ditunda. (RADEN ARIYO/B-10)

Berita Terbaru